Ferolin Sister Djorebe (36) sempat disebut bunuh diri di Bitung, Sulawesi Utara, namun arwah penasarannya datang lewat mimpi keluarga hingga terungkaplah bahwa kematiannya adalah kasus pembunuhan.
Setelah kematian Ferolin, keluarga dan teman-temannya banyak mengalami hal mistis.
Ferolin ditemukan tewas indekos Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung, 6 Maret 2019 silam.
Hal mistis tersebut memperkuat banyak kejanggalan yang terjadi.
Seorang warga menyebutkan, hal mistis yang terjadi yakni keluarga dan sahabat-sahabat korban sering bermimpi tentang korban setelah kematiannya.
"Dia (korban) sering datang di mimpi, seakan-akan mau menyampaikan sesuatu. Selain mimpi, kami juga sering dengar suara tangisan perempuan. Dia kan mati penasaran, makanya kalau dibilang dia bergentayangan," ujar seorang keluarga yang enggan namanya disebutkan, Jumat (5/4/2019).
Teman kerja korban pun meminta keluarga dekat dan orang tua mantu korban atau orangtua tersangka agar jasad korban diautopsi
"Kan yang menyetujui korban tak diautopsi suaminya. Kemudian dari perusahaan dan teman-teman bicara baik ke orangtua untuk autopsi, karena korban ini sering datang di mimpi. Awalnya ayahnya ini tak mau autopsi. Namun karena ngomong dengan polisi juga banyak kejanggalan, akhirnya ayahnya bersedia diautopsi," ujarnya.
Ferolin merupakan seorang kepala meja di perusahaan ikan tempatnya bekerja tersebut.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP di Bandar Lampung, Banyak Orang Tua Masih Bingung Sistem Zonasi
Saat ini warga Bandar Lampung bersiap menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SD dan SMP negeri.
Seperti tahun sebelumnya, penerimaan siswa-siswi baru ini akan menggunakan sistem zonasi.
Namun, berdasarkan penelusuran Tribun Lampung, meski sudah berlangsung tahun-tahun sebelumnya, masih banyak warga masih bingung dengan sistem zonasi tersebut.
Warga pun mengeluhkan kurangnya sosialisasi mengenai detail sistem itu.
Nia Oktavia, warga Kecamatan Panjang, bingung apakah anaknya yang akan dimasukkan ke SMPN sudah pasti diterima jika mendaftar sesuai zona.
"Pasti diterima atau nggak? Di Panjang ini kan minim SMP negerinya," kata Nia, Jumat (5/4).
Ia mengaku belum mengetahui persyaratan pendaftaran, termasuk ketentuan jarak tempuh antara rumah dan sekolah.
"Belum ada sosialisasi dari pihak terkait," ujar Nia. "Apakah bebas diterima sampai kuota penuh tanpa melihat nilai tertinggi, atau gimana?," sambungnya.
Nila, warga Jagabaya, Kecamatan Way Halim, juga masih bingung dengan sistem zonasi yang diterapkan untuk PPDB 2019.
Berita selengkapnya klik di sini
(Tribunlampung.co.id)