Tribun Bandar Lampung

Cegah Terulangnya Kecelakaan dengan Kereta Api, PT KAI Larang Masyarakat Buat Perlintasan Sebidang

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI Larang masyarakat bangun perlintasan sebidang

"Korban pejalan kaki," ungkapnya saat dihubungi.

Kata Sapto, korban tersambar kereta api di jalur ka km 4+8 antara stasiun Kukamenanti - Tanjungkarang.

"Jadi bukan perlintasan tapi jalur," imbuhnya.

Sapto pun menuturkan, jika korban diduga tersambar kereta lantaran melamun.

"Diduga melamun sambil berjalan," ucap Sapto.

Lagi, Seorang Pria Tewas Tersambar KA Babaranjang di Jalur Panjang. Diduga Melamun Saat Jalan Kaki!

Meski demikian, Sapto mengaku pihaknya akan memberi bantuan untuk pengurusan Jasaraharja.

"Bantuan ada dari Jasaraharja," tuturnya.

Terkait korban tersambar kereta api kemarin, Rabu 10 April 2019, Salahudin (42) warga Srengseng Panjang, Sapto mengatakan korban telah meninggal dunia.

"Iya tidak tertolong kemarin jam 17.00 wib," tutupnya.

(tribunlampung.co.id/eka ahmad)

Berita Terkini