Hal ini diungkapkan saksi Lutfi Mediansyah.
Menurutnya, Taufik mendapatkan lima paket pekerjaan proyek infrastruktur di Mesuji tahun 2018.
Paing dan Maidar menjadi orang kepercayaan Taufik. Mereka yang mengawasi pekerjaan proyek.
Mereka mengawal material hingga mendampingi proses pengukuran di lapangan.
Sementara Maidar mengatakan, bahwa Taufik tidak memiliki perusahaan.
Karena itu, untuk menjalankan proyek tersebut, Taufik meminjam 3 perusahaan sejak tahun 2017.
Namun di tahun 2018, Maidar mencari sendiri perusahaan yang bisa dipinjam itu.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)