Sosialisasi pemberlakuan akan dilakukan, di antaranya di pintu tol Lampung, media sosial, dan radio.
Selain itu, penjualan uang elektronik akan dijadwalkan akan dilakukan di gerbang tol Lampung pada 16 Mei 2019 hingga 16 Juni 2019.
Hingga saat ini, reporter Tribunlampung.co.id masih melakukan konfirmasi terkait rencana penerapan tarif tol Lampung berlaku mulai 17 Mei 2019.
• Tarif Tol Lampung Tahun 2019 dan Harga Tiket Kapal Eksekutif serta Reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni
Sebelumnya, rencana pemberlakuan tarif tol Lampung telah diungkapkan PT Hutama Karya.
Diperkirakan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau Tol Lampung diberlakukan pada mudik Lebaran tahun ini.
Pasalnya, pihak PT Hutama Karya sudah memberi isyarat untuk memberlakukan tarif tol Lampung dalam waktu dekat.
“Kemungkinan tidak lama lagi tarif tol akan diberlakukan. Sekarang masih persiapan. Bisa saja satu-dua minggu ke depan sudah diberlakukan,” ujar Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya Hanung Hanindito dalam rapat koordinasi di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2019.
Rapat tersebut membahas penanganan kemacetan dan kecelakaan di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada masa angkutan Lebaran 2019.
Namun, Hanung belum bisa memastikan kapan pastinya tarif Tol Lampung diberlakukan.
Alasannya, saat ini masih dipersiapkan segala sesuatunya.
“Nanti kita sampaikan. Tapi mudik ini kemungkinan tarif tol akan diberlakukan,” tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, daftar tarif Tol Lampung telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal ini berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar tanggal 3 April 2019.
• Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Lampung, Pengamat Ekonomi UBL Nilai Kemahalan
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil.