Mudik Lebaran 2019

Menhub Pastikan Tol Lampung-Palembang Bisa Dipakai untuk Mudik Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Bakauheni, Minggu (2/7/2017). Menhub memastikan Tol Lampung-Palembang bisa dipakai untuk mudik Lebaran 2019.

Golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua gandar (as roda)

Golongan III adalah mobil tiga gandar.

Sementara golongan IV meliputi kendaraan dengan empat gandar.

Terakhir, golongan V kendaraan dengan lima gandar.

Dari daftar yang beredar di kalangan media tersebut disebutkan tarif tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai Rp 112.500.

Sedangkan golongan II dan III sebesar Rp 168.500.

Lalu golongan IV dan V sebesar Rp 224.500. 

Tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung (ISTIMEWA)

Diresmikan Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Tol Lampung atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar pada 8 Maret 2019.

Di ruas tersebut, ada 11 gerbang Tol Lampung yang menjadi akses keluar masuk di jalan bebas hambatan tersebut.

• 11 Lokasi Pintu Tol Lampung, Dari Pintu Tol Bakauheni hingga Pintu Tol Terbanggi Besar

Berikut, lokasi 11 gerbang Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang memiliki panjang 140,9 kilometer (km).

Dari arah Bakauheni, gerbang Tol Lampung pertama adalah gerbang tol Bakauheni.

Gerbang tol Bakauheni terhubung dengan Pelabuhan Bakauheni.

Selanjutnya, ada gerbang tol Bakauheni Utara di KM 8+900.

Di KM 27+300, ada gerbang tol Kalianda.

Halaman
1234

Berita Terkini