TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pilih kerja jadi kurir barang haram, seorang pemuda pengangguran di Bandar Lampung diciduk polisi.
Pemuda ini diketahui bernama Rizki Hidayat warga Kelurahan Perwata Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah yang didampingi oleh Wakil Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herlan Arfa mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat pada Jumat 29 Maret 2019.
"Jadi Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mendapat laporan masyarakat adanya pengedar narkoba yang meresahkan di wilayah Perwarta Telukbetung Timur," ungkapnya, Minggu 12 Mei 2019.
Lanjutnya dari hasil laporan tersebut dilakukan penyelidikan secara matang sehingganya dilakukan penangkapan pada Sabtu 31 Maret 2019 sekitar pukul 01.30 wib.
"Dari hasil penyelidikan anggota mencurigai seseorang, maka dilakukan penyergapan terhadap tersangka," tuturnya.
Rizky ditangkap saat dijalan RE Martadinata Kelurahan Perwarta Telukbetung Timur tanpa perlawanan saat akan pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
• Berdalih untuk Biaya Wisuda Anak, Janda Ini Jual Sabu
"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 7 gram yang terbagi dalam 13 paket hemat dan juga ditemukan sendok dari pipet serta satu unit timbangan," paparnya.
Titin menambahkan, tersangka akan diancam dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman paling singkat lima tahun," tandasnya.
Sementara itu, Rizki Hidayat mengaku baru menjajal menjadi kurir narkoba selama satu bulan.
"Baru satu bulan coba coba jadi kurir," ujarnya
Saat melakoni pekerjaan haramnya ini, rizki mengaku baru mendapatkan narkoba sebanyak 6 gram dari bandar narkoba yang tidak pernah diketahuinya.
"Nggak pernah ketemu bandarnya, dia kirim melalui orang," ucapnya.
Disinggung soal fee, Rizki mengaku baru mendapat upah setelah semua barang yang diterimanya laku terjual.
"Perjanjiannya, kalau sabunya udah pada laku, baru diupah," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)