Tribun Lampung Utara

30 Persen Bus di Lampung Utara Tak Laik Jalan untuk Angkutan Lebaran

Penulis: anung bayuardi
Editor: martin tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan Lampung Utara menempel stiker ke armada bus angkutan mudik lebaran 2019.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara menggelar uji laik armada bus antarkota dalam provinsi (AKDP), Selasa (14/5/2019).

Dalam pengujian bus tersebut, tim mendapati ada bus yang tidak laik jalan karena kaca depan pecah dan tidak ada surat KIR.

"Untuk hari ini, kami mencatat ada 10 bus yang menjalani pengujian kelaikan".

"Semuanya belum memenuhi kelaikan operasi. Ada 30 persen bus tidak laik jalan," kata Kepala dinas Perhubungan Lampung Utara Basirun Ali.

Dari 10 bus yang diperiksa, satu bus kaca depan pecah.

Ada juga sopir yang lupa membawa surat kendaraan.

“Untuk yang tidak membawa surat, penempelan stiker ditunda dahulu".

Polantas Lampung Utara Bagikan Helm saat Operasi Keselamatan Krakatau 2019

"Stiker dipasang sebagai bentuk tanda, kendaraan angkutan penumpang itu laik jalan sehingga tidak ada rasa was-was penumpang selama perjalanan,” ujar Basirun.

Ia menambahkan, ada sembilan item persyaratan pengujian kendaraan bermotor.

Mulai dari peralatan, sistem penerangan, sistem kemudi, as dan suspensi, ban dan pelek, rangka dan bodi, sistem rem, mesin dan transmisi serta sistem bahan bakar dan kelistrikan.

Menurut Basirun, masing-masing item masih ada beberapa komponen yang harus dipastikan kelaikannya.

Saat salah satu ada komponen yang kurang, maka kendaraan belum dinyatakan lolos uji. 

“Karena semua komponen tersebut saling terkait dan tidak boleh diabaikan.

Masing-masing komponen juga harus memenuhi syarat minimal, seperti alur ban maupun kampas rem,” ujarnya.

Bocah 8 Tahun di Lampung Utara Kondisinya Koma Derita Radang Otak

Endra Purwanto, salah satu sopir bus menjelaskan, belum membawa surat kendaraan karena masih berada di loket Bandar Lampung.

“Saya kemarin lupa habis fotokopi, ketinggalan di loket Bandar Lampung,” jelasnya.

Ia tak menampik, armada bus ditempel stiker sebagai tanda laik jalan diperlukan.

“Kalau tidak ada stiker tidak boleh jalan di hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

Asmuni salah satu penumpang bus menuturkan, pemeriksaan kelaikan jalan bagi angkutan umum penumpang sangatlah penting.

“Kalau ada salah satu item tidak memenuhi persyaratan itu akan buat waswas di jalan raya,” jelasnya.

Tinjau Tiga Bulan Sekali

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Gelar Safari Ramadan

Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono meminta pemeriksaan armada bus tak hanya dilakukan saat hari besar keagamaan saja seperti menjadi Idul Fitri.

Pemeriksaan sebaiknya dilakukan tiga bulan sekali.

Ia beralasan, keselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama sopir.

Untuk itu, perlu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan pengendara kendaraan.

“Supir juga harus fit kesehatannya. Jangan pakai narkoba, jangan minum minuman keras. Ini bahaya bagi penumpang,” ujarnya

Rachmat juga berharap, pemeriksaan kendaraan angkutan umum penumpang harus ditel dilakukan dinas perhubungan. 

“Kelaikan jalan kendaraan banyak yang harus di periksa. Ada sistem pengereman, kondisi lampu hidup atau tidak,” jelasnya. (*)

Berita Terkini