Menurut Benny, jika memang ada indikasi kecurangan, seharusnya pihak BPN membuktikan fakta dan data yang valid, bukan asumsi.
"Maka sebenarnya ketika dia (Prabowo) menyalonkan diri, ya mental kenegarawanan harus sudah ada. Kenegarawanan itu tidak memaksa kehendak dan tidak merusak demokrasi. Kalau merusak demokrasi berarti dia tidak mengakui proses dari bawah, ada saksi, pengawas, dan lainnya," ungkapnya.
Prabowo, lanjutnya, juga tak bisa mengklaim seolah-seolah mekanisme pemilu yang berlangsung saat ini tidak adil.
Sebab, mekanisme dan koridor hukum telah diatur dalam Undang-Undang (UU), ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga meminta Prabowo dan BPN untuk mengikuti proses demokrasi dan mekanisme pemilu yang telah disetujui bersama-sama.
"Kita harus mengikuti proses demokrasi yang ada. Selalu dalam prosesnya adalah pembuktikan lewat jalur hukum, jadi tidak boleh memaksakan kehendak. Kalau memaksakan kehendak kemudian menggunakan massa untuk merusak sistem demokrasi ya tidak benar," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Prabowo, Utamakanlah Kepentingan Bangsa dan Negara dan Prabowo Diminta Memiliki Jiwa Kesatria