Saat itu, rumah dalam kondisi sepi.
Awalnya, korban menolak.
Namun, IFD berdalih akan bertanggung jawab.
Satu bulan berlalu, korban telat datang bulan.
• Siaran Langsung Live Facebook, Pemuda Ini Pertontonkan Adegan Hubungan Intim dengan Gadis ABG
• Hendropriyono Ungkap Fakta Terbaru, Ada 3 Partai Tak Ikut Aksi 22 Mei 2019. Sudah Mulai Ompong!
• Tarif Tol Lampung 2019 Berlaku Mulai 17 Mei 2019, Perhatikan Jadwal Ganjil Genap hingga Tarif Kapal
Kemudian menyampaikan hal tersebut kepada IFD.
Namun, korban malah disuruh untuk menggugurkan kandungannya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)