Pemuda Ini Akui Pacar Hamil 3 Bulan Saat Dirazia  Satpol PP Pringsewu, Orang Tua Belum Tahu

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi razia-Pemuda Ini Akui Pacar Hamil 3 Bulan Saat Dirazia  Satpol PP Pringsewu, Orang Tua Belum Tahu

Pemuda Ini Akui Pacar Hamil 3 Bulan Saat Dirazia  Satpol PP Pringsewu, Orang Tua Belum Tahu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU -  Sepasang kekasih  tak berkutik ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu mendatangi kontrakan mereka.

Sat Pol PP Pringsewu pada Rabu (22/5/2019) malam merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat.

Tak hanya menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK), petugas Sat Pol PP Pringsewu juga mengamankan muda mudi bukan pasangan resmi.

Yakni Ln perempuan berusia 20 tahun dan TS pria berusia 24 tahun.

Keduanya didapati berada dalam satu kamar kontrakan di Kelurahan Pringsewu Barat.

Ironisnya Ln tengah mengandung tiga bulan.

Sementara TS juga membenarkan kondisi pacarnya yang sedang hamil.

Keduanya pun mengakui perbuatan yang mengakibatkan kehamilan tersebut.

Akan tetapi keadaan itu belum diketahui orang tua masing-masing.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.

Tujuannya untuk mencari solusi supaya pasangan tersebut segera diresmikan.

"Agar keduanya segera menikah, apalagi keduanya sudah sama-sama bekerja," katanya.

Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi  (Tribunlampung.co.id/Didik)

BREAKING NEWS - Tenteng Dua Koper, JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Khamami ke PN Tanjungkarang

Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir, Ustaz Arifin Ilham Sempat Tulis Kata: Bismillah, Ketemu Allah

Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu

Razia Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.

Diantaranya Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Petugas Sat Pol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.

Pihaknya mendapati tiga perempuan yang diduga PSK. Kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.

Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur  dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.

Mereka mengaku kerap mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun.

Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasanya.

Ya mengatakan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan.

Tidak hanya orang yang sebaya, melainkan juga yang usia jauh di bawahnya.

"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.

Ya pun mengaku sering melayani pelanggan yang setatusnya pelajar.

Wa yang usianya menginjak 45 tahun juga mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, belasan hingga puluhan tahun.

Liga 1 2019 : PSM Makassar vs Perseru Badak Lampung FC, Tim Juku Eja Targetkan Banyak Gol

Sejak Pagi Rumah Ustaz Arifin Ilham di Sentul Dipenuhi Warga yang Bertakziah, Bahkan dari Luar Kota

Waspada Prostitusi Sesama Jenis Sasar Anak-anak di Bandar Lampung, Ini Faktanya

Wa mengaku atas jasanya memasang tarif Rp 50 ribu.

Sedangkan Ma (50) mengatakan, siapa saja yang menggunakan jasanya terpenting uangnya cukup.

Dia mengatakan tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.

Menurutnya kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.

Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja. Bekas RSUD Pringsewu pun pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.

Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.

 Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut.

Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini:

Wakapolda Pastikan Provinsi Lampung Aman Tidak Terpengaruh Kondisi di Jakarta

Wajah Ustaz Arifin Ilham Bercahaya dan Gurat Senyum di Bibir, Ustaz Ahmad Al Habsyi: Masya Allah

Berita Lampung Terpopuler, Rabu 22 Mei 2019. Dari Instagram Down hingga Prabowo Ucap Innalillahi

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)

Berita Terkini