Inilah Akun Facebook yang Diduga Mencatut Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dikhawatirkan meluas dan memakan korban, kuasa hukum Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi pilih melaporkan akun Facebook atas nama Hi Arinal.
Pelaporan ini mengingat akun tersebut ditengarai memanfaatkan nama Arinal Djunaidi untuk melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang.
Kuasa hukum Gubernur Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka, menuturkan, akun yang baru aktif sejak 28 Mei 2019 ini telah mengirimkan pesan ke beberapa orang.
"Sedikitnya ada empat hingga lima orang," ujar Gindha, Kamis, 30 Mei 2019.
Beberapa orang yang disembunyikan identitasnya tersebut, terus Gindha, melakukan konfirmasi ke pihaknya terkait kebenaran akun tersebut.
"Makanya kami tahu. Setelah konfirmasi (ulang) ke Pak Gubernur (Arinal) bahwa nomor dan akun itu bukan (milik) beliau, untuk itu segera kami laporkan," ucapnya.
Meski sudah menghubungi beberapa orang, kata Gindha, belum ada yang melapor atas kerugian akibat akun palsu ini.
"Untuk sementara belum ada yang konfirmasi terkait kerugian. Akan tetapi, diduga sudah mengarah pada percakapan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan (penipuan) dengan permintaan sesuatu," kata Gindha.
• Jelang Dilantik, Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi Dicatut via Facebook dan WhatsApp
Gindha menegaskan, Arinal meminta kasus ini dilaporkan untuk mengantisipasi agar tidak ada yang menjadi korban.
"Kami akan tunggu penyidikan pihak Krimsus Polda Lampung dalam mengungkap hal ini," tandasnya.
Dicatut
Sebelumnya kuasa hukum Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi mendatangi Polda Lampung, Kamis, 30 Mei 2019.
Melalui kuasa hukumnya, Arinal melaporkan kasus dugaan pencatutan namanya.
Kuasa hukum Arinal Djunaidi, Gindha Ansori Wayka, mengatakan, jelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai gubernur Lampung, banyak pihak yang ditengarai memanfaatkan nama Arinal Djunaidi.
"Ada pihak-pihak yang menggunakan akun media sosial berupa Facebook dan menggunakan nomor handphone dengan aplikasi WhatsApp melakukan penipuan atau penyalahgunaan dengan mengatasnamakan serta foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," ungkap Ginda, Kamis, 30 Mei 2019.
Atas penyalahgunaan nama dan foto ini, Bakum HAM Partai Golkar Lampung ini mengadukan perkara ini ke Polda Lampung.
"Kami laporkan dugaan penggunaan nama yang akan disalahgunakan kepada sejumlah pihak," ujarnya.
Adapun laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B-749/V/2019/LPG/SPKT tanggal 30 Mei 2019.
Gindha menjelaskan, Arinal Djunaidi tidak memiliki akun Facebook.
• Kasus Suap Proyek Mesuji, Bupati Lamteng Loekman Mengaku Namanya Dicatut
Menurut dia, akun yang digunakan oleh pelaku untuk menipu, yakni akun atas nama Hi. Arinal.
Sedangkan nomor telepon yang diduga dipakai untuk melakukan perbuatannya adalah 081367217781.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Lampung agar berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan bahwa ada pihak yang melakukan perbuatan serupa, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu kepada orang-orang terdekat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam hal ini keluarga, terkait kebenaran informasi tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan nomor laporan LP /B-749/V/2019/LPG/SPKT sudah diterima oleh SPKT.
"Maka akan diteruskan ke Ditreskrimsus untuk dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jawabnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)