Mudik Lebaran 2019

JTTS Renggut Korban Jiwa, Polda Lampung Ingatkan Sopir Istirahat di Rest Area

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lakalantas yang terjadi di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Km 128+400 Ambon, Minggu, 2 Juni 2019 sekitar pukul 14.22 WIB.

"Kita meninggalkan tempat tinggal kita menuju kampung halaman dengan harapan selamat. Untuk itu, jagalah keselamatan pribadi dan penumpang. Jangan sampai lelah," paparnya.

Pandra menambahkan, pengemudi yang lelah, meski sedikit saja, akan memengaruhi keselamatan penumpangnya.

"Rest area sudah disediakan. Silakan beristirahat. Jika sudah tidak lelah, silakan lanjutkan perjalanan," imbau Pandra.

Kecelakaan di Simpang Kota Dalam, Toyota Calya Tabrak Dua Pengendara Honda CBR dan Kawasaki Ninja

Renggut Nyawa

Terjadi kecelakaan tunggal di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Km 128+400 Ambon, Minggu, 2 Juni 2019 sekitar pukul 14.22 WIB.

Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia.

"Korban empat. Dua luka ringan, satu luka berat, dan satu MD (meninggal dunia) di lokasi. Rombongan dari Cimahi, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menuturkan, lakalantas bermula saat Toyota Avanza warna hitam bernopol B 1755 SFS yang dikemudikan Rusdi Rizal (36) melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar.

Kendaraan melaju di lajur satu (jalur lambat).

Namun, tiba-tiba mobil masuk bahu jalan dan menabrak pagar pembatas jalan.

"Sopir diduga mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak guardrail," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Berita Terkini