Mudik Lebaran 2019
Kecelakaan di Simpang Kota Dalam, Toyota Calya Tabrak Dua Pengendara Honda CBR dan Kawasaki Ninja
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalinsum KM 37-38 Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pukul 17.30 WIB, pada Sabtu (1/6/2019).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sebuah kecelakaan terjadi di Jalinsum KM 37-38 Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pukul 17.30 WIB, pada Sabtu (1/6/2019).
Kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil Toyota Calya itu mengakibatkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Kecelakaan bermula saat pengendara Calya BE 1486 AX melaju dari arah Bakauheni.
Tepat di lokasi kejadian dari arah berlawanan sepeda motor jenis Honda CBR tanpa dilengkapi nopol dan Kawasaki BH 4540 GU melaju beriringan.
Diduga kendaraan minibus Toyota Calya hendak mendahului kendaraan di depannya.
Namun saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dua kendaraan, hingga tabrakan tidak bisa dihindarkan.
• Mudik Lebaran 2019, Jumlah Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Bakauheni Meningkat Drastis
• Mudik Lebaran 2019, Pemudik Keluhkan Banyaknya Bus Angkutan Lebaran dari Bakauheni Tak Laik Jalan
• Mudik Lebaran Lebih Nyaman, Kini Ada Wahana Permainan Anak di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni
• Arus Mudik Lebaran Tahun Ini Meningkat Signifikan, ASDP Sebut Akibat 2 Faktor Ini
"Tabrakan tidak bisa dihindari. Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat," kata Sukarwo, seorang saksi mata.
Karena kondisi jalan yang menanjak dan menikung, sehingga membuat kendaraan yang terlibat kecelakaan tidak bisa menghindar.
Kendaraan minibus pertama menabrak sepeda motor CBR, kemudian menabrak pengendara Kawasaki Ninja.
Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
Sedangkan pengemudi minibus ikut membantu evakuasi korban.
Petugas yang ada di pos pantau simpang Kotadalam langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)