JTTS Renggut Korban Jiwa, Polda Lampung Ingatkan Sopir Istirahat di Rest Area
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sudah terjadi beberapa kasus kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Polda Lampung pun mengingatkan kepada pemudik untuk beristirahat jika merasa lelah dan mengantuk.
Terakhir, sebuah kecelakaan merenggut jiwa terjadi di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Satu dari empat penumpang mobil tewas dalam kejadian itu.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemicu kecelakaan di jalan tol karena sopir kelelahan atau mengantuk.
"Seperti kemarin sore di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Km 128+400 Ambon, kecelakaan yang merenggut nyawa satu orang karena sopir kelelahan," ungkapnya, Senin, 3 Juni 2019.
Pandra pun mengimbau kepada pemudik yang menggunakan JTTS untuk tidak memaksakan diri jika sudah merasa lelah dan mengantuk.
"Polri sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyiapkan rest area. Untuk itu, silakan dipergunakan dan dimanfaatkan," tegasnya.
• Mobil Pajero Terobos Pintu Tol Terbanggi Besar JTTS, Didatangi Warga Sopir Menghilang
• VIDEO Barang Bawaan Tumpah ke Jalan, Ertiga Dihajar Livina di Tol Lampung
Polda Lampung sudah menyiapkan delapan titik rest area untuk pemudik yang kelelahan saat memanfaatkan JTTS untuk pulang ke kampung halaman.
Adapun di jalur tol Bakauheni-Terbanggi Besar terdapat tiga rest area.
Masing-masing di Km 33+000 (Lamsel), Km 87+000 (Lamsel), dan Km 115+000 (Lamteng), yang ditempatkan di jalur A maupun jalur B.
Sementara di jalur tol Terbanggi Besar-Simpang Pematang, terdapat tiga rest area.
Di jalur A meliputi Km 162+410, Km 207+410, dan Km 233+410.
Untuk jalur B berada di Km 171+410 dan Km 214+410.
"Kita meninggalkan tempat tinggal kita menuju kampung halaman dengan harapan selamat. Untuk itu, jagalah keselamatan pribadi dan penumpang. Jangan sampai lelah," paparnya.
Pandra menambahkan, pengemudi yang lelah, meski sedikit saja, akan memengaruhi keselamatan penumpangnya.
"Rest area sudah disediakan. Silakan beristirahat. Jika sudah tidak lelah, silakan lanjutkan perjalanan," imbau Pandra.
• Kecelakaan di Simpang Kota Dalam, Toyota Calya Tabrak Dua Pengendara Honda CBR dan Kawasaki Ninja
Renggut Nyawa
Terjadi kecelakaan tunggal di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Km 128+400 Ambon, Minggu, 2 Juni 2019 sekitar pukul 14.22 WIB.
Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia.
"Korban empat. Dua luka ringan, satu luka berat, dan satu MD (meninggal dunia) di lokasi. Rombongan dari Cimahi, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menuturkan, lakalantas bermula saat Toyota Avanza warna hitam bernopol B 1755 SFS yang dikemudikan Rusdi Rizal (36) melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar.
Kendaraan melaju di lajur satu (jalur lambat).
Namun, tiba-tiba mobil masuk bahu jalan dan menabrak pagar pembatas jalan.
"Sopir diduga mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak guardrail," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)