Tribun Bandar Lampung

Keluarkan Jimat Kebal Lalu Tantang Berkelahi, Pria Ini Tewas Dibantai Kakak Beradik di Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hairul (38) dan adiknya Dedi (33) ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kakak beradik di Bandar Lampung membantai temannya sendiri.

Kakak beradik ini membacok korban hingga akhirnya tewas di tempat.

Setelah membantai korban, kakak beradik ini melarikan diri.

Polisi kini sudah menangkap kakak beradik ini.

Mereka adalah Hairul (38) warga Kelurahan Perwata Kecamatan Telukbetung Selatan dan adiknya Dedi (33) warga Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan.

Sementara korban diketahui bernama Suhendi (42),  warga Jalan Teluk Bone, Telukbetung Barat.

Salah satu tersangka Dedi mengaku aksi penganiayaan bermula saat ia ditantang oleh Suhendi untuk bertarung.

"Awalnya Suhendi itu datang ke tempat kerjaan saya, tapi saya gak di lokasi, dilokasi ada kakak saya (Hairul)," ujarnya, Selasa 18 Juni 2019.

Suami Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas, Pelaku Kritis Setelah Bacok Tenggorokannya

Tukang Bakso Kasih Mahar Mobil Mewah ke Calon Istri, Bahaya Mahar Bernilai Besar bagi Wanita

Penemuan Mayat di Pesawahan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kakak Beradik Pembunuh Suhendi

Lanjutnya, Suhendi mulanya mencari orang yang bernama Nico, namun tidak menemukan orangnya, dan akhirnya bergabung minum tuak.

"Terus saya datang, dan dia bilang oh lo namanya Dedi, kuat ta badan lo, ayo berantem ama gua, ayo setujahan sama saya," ungkap Dedi menirukan perkataan korban.

Dedi mengaku nyalinya sempat turun lantaran korban menunjukkan sebuah jimat yang diikatkan di pinggang korban.

"Dia ngeluarin wapak (jimat kebal di pinggang), saya tarik wapaknya kemudian senggel (duel), terus datang kakak saya, dia (Suhendi) dibacok," paparnya.

Tak hanya dibacok menggunakan golok rupanya Dedi mengaku menusuk korban menggunakan gunting juga.

"Korban jatuh, saya dan kakak saya langsung pergi, ke rumah nenek (Way Huwi)," paparnya.

Dedi mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan, apalagi ia baru memiliki seorang akan yang baru lahir.

"Anak saya empat, yang kecil baru umur dua bulan," tandasnya.

Sementara itu, Hairul (38) bapak tiga anak ini mengakui telah membacok Suhendi.

"Ya saya bacok pakai golok, dia (korban) nyekik adik saya dulu," tandasnya.

Braak! Anggota Polisi Lampung Tewas Ditabrak Bus, Kapolres Beber Kronologinya

Dipicu sakit hati

Polresta Bandar Lampung ungkap motif dibelakang aksi pembunuhan di Jalan RE Martadinata, Kampung Pelembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan kedua tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran sakit hati.

"Ya jadi korban ini awalnya mendatangi dua tersangka di tempat kerjanya, yang saat itu tengah berjaga gedung bangunan," ungkapnya, Selasa 18 Juni 2019.

Lanjut Wirdo, dengan rasa dendam korban mencekik Dedi adik dari Hairul.

"Tak terima Hairul melawan menggunakan golok dan Dedi turut membantu, saat korban tak berdaya, keduanya melarikan diri," tandasnya.

Tetapkan dua tersangka

Polresta Bandar Lampung tetapkan dua tersangka adik kakak dalam aksi penganiyaan hingga mengakibatkan korbannya Suhendi (42) meninggal dunia di Jalan RE Martadinata, Kampung Pelembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Keduanya yakni Hairul (38) warga Kelurahan Perwata Kecamatan Telukbetung Selatan dan adiknya Dedi (33) warga Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Senin 17 Juni 2019 di tempat persembunyiannya.

Sopir Bus Diserang Penumpang, 12 Orang Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipali

"Kami amankan kedua tersangka di tempat persembunyiannya di Way Huwi," ungkap Wirdo, Selasa 18 Juni 2019.

Lanjutnya, penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Telukbetung Selatan dibackup Tim Jatanras Polda Lampung.

"Dari hasil penangkapan kami amankan juga barang bukti berupa golok yang masih noda bercak darah, dan dua unit motor honda supra Fit bernopol BE 6225 CE dan BE 8401 CF," tegas Wirdo.

Atas perbuatan tersangka, Wirdo mengancam keduanya dengan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

"Dengan ancaman penjara paling tinggi 17 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Pesawahan digegerkan dengan penemuan mayat pria dengan luka sayatan di bagian kepala.

Mayat tersebut ditemukan dilokasi tempat pembangunan rumah duka Jalan RE Martadinata RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Belakangan pria tersebut diketahui bernama Suhendi (42) warga Jalan Teluk Bone, Telukbetung Barat.

Ketua RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan, Said mengatakan penemuan mayat subuh petang.

"Saya itu gak tahu penemuan jam berapa, tapi jam 04.00 wib saya mendapat laporan dari warga," ujarnya.

Sampai di lokasi, kata Said, lokasi sudah ramai warga yang penasaran.

"Saya datang korban sudah dalam kondisi telungkup dan banyak darah, kemudian saya koordinasi dengan Polmas," bebernya.

Modus Minta Tolong, Pria di Pringsewu Setubuhi Anak Tetangganya Saat Sang Istri Sedang Tidur

Lampung Jadi Lokasi Ujicoba Denda Batalkan Order Grab, Ini Besaran Dendanya

Beredar Video Asusila Siswi dengan Gurunya, Ayah Korban Syok Lihat Isi Rekaman

Said mengatakan, saat datang kondisi pagar dalam posisi terkunci.

"Makanya saya bawa gergaji buat buka gerbang," tandasnya.

Pantauan Tribun, di lokasi ditemukan tiga gelas bekas tuak, dua kantong plastik tuak, salak, kacang, dan martabak manis ditempat kejadian. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini