Bocah 15 Tahun Bacok Pemuda Pakai Celurit Sepanjang 1 Meter, Korban Tewas dalam Serangan Acak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Rismanto sedang memegang barang bukti alat sejenis celurit, Rabu (19/6/2019).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Senjata berupa celurit sepanjang 100 centimeter (cm) atau 1 meter yang dalam kondisi berkarat, menjadi barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun.

Korban meninggal dunia setelah dibacok memakai celurit sepanjang 1 meter tersebut.

Sementara, tersangka telah diamankan petugas kepolisian.

Polsek Semarang Utara dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Rismanto mengatakan, kronologi kejadian tersebut merupakan unsur kesalahpahaman.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kabana, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (8/6/2019) dini hari atau sekira pukul 01.00 WIB.

"Kejadian tersebut tidak berdasarkan perencanaan penganiayaan terhadap orang tertentu."

"Terjadi antar beberapa remaja yang mengalami salah paham."

• Siswa SMP Bawa Celurit Todong Pengendara Motor, Pelaku Buang Ponsel Lalu Rampas Uang Rp 1 Juta

"Satu kelompok A sempat melempar ranting terkena slebor salah satu kelompok B."

"Kemudian, terjadilah kejar-kejaran."

"Lalu, salah satu kelompok B menyerang menggunakan alat sejenis celurit, terkenalah salah satu anggota kelompok A," jelas Rismanto, Rabu (19/6/2019).

Menurut Rismanto, kejadian tersebut juga bukan pengeroyokan.

Tetapi, seorang anggota kelompok tersangka menyerang secara acak ke kelompok korban.

Penyerangan tersebut mengenai korban.

Korban tersabet di leher bagian belakang.

Korban diketahui bernama Rahul Mahendra (18).

Halaman
123

Berita Terkini