Pengumuman PPDB SMA di Bandar Lampung Ditunda, Ini Penyebabnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bandar Lampung ditunda.
Sedianya, Disdikbud Bandar Lampung mengumumkan hasil PPDB pada Kamis, 20 Juni 2019 ini.
Namun, pengumuman ditunda karena adanya laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menyatakan, pengumuman PPDB tahun ajaran 2019/2020 ditunda karena adanya laporan masyarakat melalui Ombudsman.
Dalam laporannya, masyarakat menilai pelaksanaan PPDB bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
"Kami dilaporkan terkait domisili. Karena di dalam juknis terdapat item surat keterangan domisili yang dikeluarkan disdukcapil. Sementara di Permendikbud hanya berupa pengantar dari (ketua) RT dan lurah," beber Diona.
Lebih lanjut Diona menjelaskan, Disdikbud menyelenggarakan PPDB berdasarkan surat edaran dari Mendikbud dan Mendagri.
• Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama
• Link Pengumuman Hasil Seleksi Siswa Baru atau PPDB Online untuk SMA di Lampung, Klik di Sini
Intinya Disdikbud diminta untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait kartu keluarga dan domisili.
Aturan tersebut juga diberlakukan untuk mengurangi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh calon siswa, seperti mengubah domisili agar diterima di sekolah yang diinginkan.
Diona menjelaskan, Disdikbud juga akan membahas masalah ini dengan gubernur.
"Kami akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bapak Gubernur. Sehingga pengumuman PPDB akan kita tunda sampai hasil konsultasi didapat," ujar Diona.
Tunggu Kejelasan
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, banyak orangtua dan calon siswa mendatangi sekolah untuk melihat pengumuman PPDB.
Salah satunya Atun, yang anaknya mendaftar di SMA Negeri 5 Bandar Lampung.
Ia mengaku telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB.
Namun, hingga belum mendapatkan kejelasan terkait pengumuman PPDB.
"Tadi disuruh nunggu sampai jam satu siang ini, karena pihak sekolah masih menunggu kebijakan dari dinas," ucap Atun.
Atun mengaku hendak melakukan pendaftaran ulang anaknya yang dinyatakan diterima melalui laman https://lampung.siap-ppdb.com.
Namun, pendaftaran diundur karena pengumuman resmi di sekolah belum keluar.
• Jadwal dan Persyaratan PPDB SMP 2019, 41 SMP Negeri di Bandar Lampung Siap Tampung
Di sekolah lain, terlihat juga beberapa orangtua siswa menunggu kejelasan pengumuman tersebut.
Iin, orangtua siswa yang mendaftar di SMA Negeri 13 Bandar Lampung, mengaku akan menunggu sampai ada kejelasan soal pengumuman PPDB.
"Saya tunggu saja di sini sampai sekolahnya tutup," ucap Iin.
Sementara di SMA Negeri 15 Bandar Lampung, orangtua siswa yang anaknya dinyatakan diterima melalui situs online PPDB diberikan pengarahan untuk mengecek ulang kembali melalui situs sman15-bdl.sch.id. (Tribunlampung.co.id/Audy Aminda Yusandani)