Fakta Oknum Polwan Penerima Suap dari Tahanan, Ketahuan karena Nyanyian Gembong Narkoba

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Tuti Maryati menjalani persidangan di PN Mataram

Modus Kompol Tuti Maryati

Terbongkar sudah aksi Kompol Tuti Maryati. Mantan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB itu memberikan izin pada sejumlah tahanan untuk membawa dan mendapatkan fasilitas istimewa dalam sel.

Tuti enteng meminta uang pada sejumlah tahanan yang ingin fasilitas memadai dalam sel tahanan, termasuk juga Dorfin Felix (43) gembong narkoba asal Prancis saat ditahan di Polda NTB.

Semua aksi Tuti terungkap di sidang pertamanya, dengan agenda pembacaan dakwaan okeh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (9/7/2019).

Suap ala Tuti berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta, dengan beragam permintaan dan fasilitas tahanan.

Mulai dari izin bawa ponsel, pindah ruangan, pakai matras atau kasur, bawa televisi, hingga bantuan kabur dari sel.

Jaksa Marollah membacakan dakwaannya, hingga terungkapkah beragam cerita aksi menerima suap ala Kompol Tuti.

Misalnya, tahanan atau saksi Ansari yang ketahuan membawa ponsel setelah 2 pekan ditahan di Polda NTB.

Karena ketahuan membawa ponsel, saksi Ansari diminta menghadap Tuti di ruangannya.

Tuti menanyakan soal telepon genggam yang dibawa Ansari.

"Tuti bertanya pada saksi Ansari apakah kamu bawa handphone, siapa yang suruh kamu bawa. Kalau bawa, berarti kamu harus bayar Rp 500 ribu," ungkap Jaksa Marollah menirukan pertanyaan Tuti kepada saksi.

Kejadian itu terungkap sekitar bulan Oktober 2018, di ruang tahanan No. 3 Blok A Narkoba di lantai 1.

Empat orang tahanan lainnya juga dimintai sejumlah uang karena membawa ponsel, berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

Bukan hanya fasilitas ponsel, tahanan ingin pindah ruangan harus membayar Rp 750 ribu untuk 4 orang atau masing masing tahanan dimintai Rp 150 ribu.

Setelah membayar, mereka bisa pindah ruangan sel yang lebih nyaman.

Halaman
1234

Berita Terkini