Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

Untuk itu pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Tewas dalam Baku Tembak, Jejak Kejahatan Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba

Siapa Sosok Pensiunan Jenderal Polisi yang Ikut Hadir di Pertemuan Megawati-Prabowo

Buntut Konten Vulgar, Youtuber Kimi Hime Harus Berurusan dengan Kominfo

Ini Menu Khusus yang Disantap Prabowo Saat Bertemu Megawati

"Ada dugaan juga dia ini pemain antar negara. Kita temukan juga transfer dana beberapa bank tertentu. Dia juga melakukan mobilisasi dengan identitas palsu, plat palsu. Tentunya sudah terorganisir dengan baik," ucap Kapolda.

Kapolda pun mengibaratkan sepak terjang Satriandi, bak sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.

"Nah sekarang dia jatuhnya hari ini," tuturnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dan jajaran dalam hal pemberantasan narkoba.

"Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba di Riau, kita tidak main-main. Lebih baik kita merusak yang bersangkutan (tersangka) dari pada mereka yang merusak generasi muda kita," tegasnya.

Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi. (Istimewa)

Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.

Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:

1. Mantan Polisi.

Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.

2. Dipecat tak hormat

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

3. Terlibat sindikat narkoba

Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Halaman
1234

Berita Terkini