Kakak Adik Terlibat Cinta Terlarang hingga Memiliki 2 Anak

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Kakak Adik Terlibat Cinta Terlarang hingga Memiliki 2 Anak, Begini Nasib Pasangan Tersebut

"Salah satu penjelasan (yang dapat dimengerti) adalah, orang cenderung memilih pasangan yang menyerupai dirinya secara fisik dan mental. Hal ini disebut kawin asortatif," jelasnya.

Aujula mengatakan, ketika menghipnotis pasien dengan kasus hubungan sedarah, dalam tingkat bawah sadar yang mendalam umumnya mereka mengungkapkan adanya penolakan pada masa kanak-kanak.

Mereka merasakan kebutuhan untuk mencari persetujuan kekeluargaan melalui tindakan inses tersebut.

Itulah persoalan mendasar yang menjadipenyebab hubungan inses.

Berita Lampung Terpopuler Sabtu 13 Juli 2019 - Hubungan Sedarah di Lampung Utara

Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik Kandung di Lampung, Anak yang Akan Lahir Disebut Bakal Cacat

Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adiknya, Bercumbu Depan Istri hingga Pernah Digerebek Warga

Bisa Eksis 15 Tahun, Ternyata Ini Modus Lokasi Penampungan Anjing Ilegal di Semanggi

Update Pernikahan Sedarah di Kabupaten Bulukumba

Pernikahan adik  dan kakak kandung juga menghebohkan warga Kabupaten Bulukumba.

Kakak beradik asal Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Ansar dan Fitri, kini masih menjadi buronon polisi.

Keduanya menjadi buron, setelah istri sah Ansar bernama Hervina, melapor dugaan perzinahan yang telah dilakukan oleh kakak beradik itu.

 

Kasus pernikahan sedarah itu menggemparkan publik, awal Juli 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengaku masih melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pihaknya, kata AKP Bery, telah mengeluarkan dua kali berita acara pemanggilan dan dalam waktu dekat ini kembali bakal dilakukan pemanggilan lagi.

"Kita sudah lakukan upaya pemanggilan. Kalau sudah panggilan ketiga tidak diindahkan, baru kita lakukan penjemputan," jelas AKP Bery, Rabu (24/7/2019).

Polisi berpangkat tiga balok, menjelaskan, hingga saat ini, kasus dugaan perzinahan tersebut masih dalam proses lidik.

Kepolisian, lanjut dia, juga meminta bantuan kepada instansi terkait seperti Dinas Sosial maupun Kementerian Agama (Kemenag).

"Posisi-nya berpindah-pindah. Mereka tidak menetap di satu tempat," jelas Bery.

Halaman
1234

Berita Terkini