TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Jadi TKP Mutilasi yang Dilakukan Prada DP, Hotel Ini Berhenti Beroperasi.
Persidangan terhadap Prada Deri Pramana (DP) masih terus berlangsung di Pengadilan Militer Palembang, Kamis (8/8/2019).
Pada persidangan kali terungkap fakta baru mengenai tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi yang dilakukan Prada DP.
Diketahui Prada DP memutilasi kekasihnya, Vera Oktaria, di sebuah penginapan Hotel Sahabat Mulia.
Di dalam kamar hotel tersebut, Prada DP membunuh Vera lalu memutilasi tubuhnya.
Fakta baru terungkap mengenai penginapan tersebut.
Ini diketahui saat menantu pemilik hotel memberi kesaksian di pengadilan militer Palembang.
Pasca jenazah Vera Oktaria ditemukan dalam kondisi mengenaskan termutilasi, Jumat (10/5/2019) lalu, penginapan Sahabat Mulia menghentikan kegiatan operasionalnya alias tutup.
Hal ini diketahui saat Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan memberikan kesaksian pada sidang ketiga Prada Deri Pramana (Prada DP) di pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019).
Sidang ini diketuai Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH (baju biru)dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto. Adapula Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai Oditur.
• Detik-Detik Prada DP dan Kekasihnya Masuk Penginapan Sampai Kabur ke Banten
"Penginapan masih tutup (sampai saat ini). Bisa dikatakan salah satu penyebabnya karena ada kejadian itu (penemuan mayat Vera)," ujar Wiwit dihadapan majelis hakim.
"Selain itu karena bapak dan ibu mau pulang dulu ke Sulawesi," sambungnya.
Dikatakan Wiwit, Prada DP datang ke penginapan pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 02.00 pagi.
Saat itu dia dibangunkan oleh Arafik alias Nofik (32) yang merupakan petugas jaga malam sekaligus juru parkir di penginapan. Nofik juga hadir di sidang sebagai saksi.
"Malam itu lagi gantikan tugas kasir. Karena sehari setelah puasa, karyawan kami izin pulang kampung," jelasnya.