Partai Demokrat 11 kursi
Ketua KPU Jawa Barat, Ali Mubarok, mengatakan dengan hasil tersebut, Partai Gerindra dipastikan berhak menempatkan satu kadernya sebagai Ketua DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.
KPU pun merinci perolehan kursi dari 15 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Berikut ini adalah jumlah kursi yang terdistribusi di setiap dapil.
Dapil Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi dengan alokasi 8 kursi diberikan kepada: Partai Gerindra 2 kursi. PDI-P 2 kursi. Partai Golkar 1 kursi. PKS 2 kursi. Partai Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dengan alokasi 10 kursi diberikan kepada: PKB 1 kursi. Partai Gerindra 1 kursi PDI-P 1 kursi. Partai Golkar 2 kursi. Partai Nasdem 1 kursi. PKS 2 kursi. PAN 1 kursi. Partai Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 3 yang meliputi Kabupaten Bandung Barat dengan alokasi 4 Kursi diberikan kepada: Partai Gerindra 1 kursi. PDI-P 1 kursi Partai Golkar 1 kursi PKS 1 kursi.
Dapil Jabar 4 yang meliputi Kabupaten Cianjur dengan alokasi 6 kursi diberikan kepada: PKB 1 kursi. Partai Gerindra 1 kursi. PDI-P 1 kursi. Partai Golkar 1 kursi. PKS 1 kursi. Partai Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 5 yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dengan alokasi 8 kursi diberikan kepada: PKB 1 kursi. Partai Gerindra 2 kursi. PDI-P 1 kursi. Partai Golkar 1 kursi. PKS 1 kursi. PAN 1 kursi. Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 6 yang meliputi Kabupaten Bogor dengan alokasi 11 kursi dibagikan kepada: PKB 1 kursi. Partai Gerindra 3 kursi. PDI-P 1 kursi. Partai Golkar 1 kursi. PKS 2 kursi. PPP 1 kursi. PAN 1 kursi. Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 7 yang meliputi Kota Bogor dengan alokasi 3 kursi diberikan kepada: PKS 1 kursi. Partai Gerindra 1 kursi PDI-P 1 kursi.
Dapil Jabar 8 yang meliputi Kota Depok dan Bekasi dengan alokasi 11 kursi diberikan kepada: PKB 1 kursi. Gerindra 2 kursi. PDI-P 2 kursi. Golkar 1 kursi. PKS 3 kursi. PAN 1 kursi. Demokrat 1 kursi
Dapil Jabar 9 yang meliputi Kabupaten Bekasi dengan alokasi 7 kursi diberikan kepada: Gerindra 2 kursi. PDI-P 1 kursi. Partai Golkar 1 kursi. PKS 2 kursi. Partai Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 10 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta dengan alokasi 8 kursi dibagikan kepada: PKB 1 kursi. Gerindra 2 kursi. PDI-P 1 kursi. Golkar 1 kursi. Nasdem 1 kursi. PKS 1 kursi. Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 11 yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Majakengka, dan Kabupaten Sumedang dengan alokasi 11 kursi diberikan kepada: PKB 1 kursi. Partai Gerindra 2 kursi. PDI-P 2 kursi. Partai Golkar 1 kursi. Partai Nasdem 1 kursi PKS 1 kursi. PPP 1 kursi. PAN 1 kursi. Partai Demokrat 1 kursi.
Dapil Jabar 12 yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon dengan alokasi 12 kursi dibagikan kepada: PKB 2 kursi. Partai Gerindra 2 kursi. PDI-P 2 kursi. Partai Golkar 2 kursi. Partai Nasdem 1 kursi. PKS 1 kursi. Partai Perindo 1 kursi. Partai Demokrat 1 kursi.
• Dua Anak Petinggi DPR dan MPR Terpilih Jadi Anggota DPRD di DKI
Dapil Jabar 13 yang meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran dengan alokasi 8 kursi diserahkan kepada: PKB 1 kursi. Partai Gerindra 1 kursi. PDI-P 2 kursi. Partai Golkar 1 kursi. PKS 1 kursi. PAN 1 kursi. Demokrat 1 kursi.