Tribun Bandar Lampung

Sudah Dilantik Bila Ada Anggota DPRD PKS Ganti Nomor atau Susah Dihubungi, Laporkan Saja ke DPW

Penulis: Beni Yulianto
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim memberi materi pelatihan dihadapan 49 Anggota DPRD PKS Terpilih Kabupaten/Kota se Lampung sebelum resmi dilantik bulan depan.

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - 49 Anggota DPRD PKS Terpilih Kabupaten/Kota se Lampung di beri pelatihan sebelum resmi dilantik bulan depan.

Pembekalan Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2019-2024 dari PKS yang diselenggarakan oleh DPW PKS Provinsi Lampung di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Rabu hingga Kamis (14-15/8/2019).

Pembekalan ini diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh 49 Anggota Dewan terpilih tersebut.

Menurut Ketua Umum DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen tertulis anggota dewan baik kepada partai terlebih kepada bangsa dan negara agar bertindak sesuai aturan organisasi dan juga sesuai koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pakta integritas ini mengikat seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari PKS. Tidak saja anggota DPRD dari Kabupaten/Kota, kami pun yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi juga menandatangani pakta integritas tersebut. Ini sudah kami lakukan di Jakarta, saat pembekalan yang diselenggarakan oleh DPP PKS beberapa waktu lalu,” ungkap Anggota DPRD Lampung yang terpilih untuk kedua kalinya dari Dapil Lamteng ini.

Salah satu butir dari 8 butir Pakta Integritas yang ditandatangani oleh 49 Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih adalah menjalankan visi, misi, falsafah perjuangan dan platform pembangunan PKS dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan sungguh-sungguh.

Disamping itu, terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan ajaran Islam, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mufti juga meminta agar Fraksi PKS di DPRD Kabupaten/Kota menyiapkan satu hari khusus membuka aspirasi dari masyarakat.

PAN dan PKS Jajaki Koalisi Pilwakot Metro 2020

Menurut Mufti, bukan pada hari lain tidak menerima aspirasi, namun satu hari tersebut di-organisir agar Anggota Fraksi PKS, seluruhnya menerima dan bertatap muka langsung dengan masyarakat yang datang dan menyampaikan aspirasi kepada Fraksi PKS.

“Hal ini penting, agar terjadi komunikasi dua arah antara masyarakat dengan wakil mereka yang duduk di DPRD,” kata alumni Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

Menurutnya, bahwa semua jalur, media atau channel yang memungkinkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi harus tetap dibuka, namun Hari Aspirasi, memberikan keleluasaan masyarakat dapat bertatap muka langsung dengan wakil mereka.

“Jangan sampai ada Anggota Dewan dari PKS, nomor telefon seluler atau nomor Hp-nya berubah, sehingga masyarakat kesulitan menghubungi. Ini pesan kami di DPW, kepada antum para Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih,” kata Mufti lagi.

Selama dua hari, dimulai dari Rabu hingga Kamis (15/8), 49 Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Lampung dari PKS dibekali dengan materi-materi yang terkait dengan tupoksi sebagai anggota dewan serta materi bagaimana menempatkan diri sebagai pejabat ditengah masyarakat dan lingkungan pergaulan.

Hadir sebagai narasumber, pada agenda dua hari ini yakni Al Muzzammil Yusuf, dari DPP PKS, kemudian Gufron Azis Fuadi dari DPP PKS, serta beberapa tokoh lain. Hadir juga salah satu Coach tersertifikasi internasional, Coach Dr. Fahmi yang akan menjadi salah satu narasumber agenda Pembekalan Aleg DPRD Kabupaten/Kota se Lampung dari PKS.

(tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)

Berita Terkini