TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria terancam hukuman mati setelah telanjangi jenazah wanita yang ia bunuh.
Awalnya, pelaku hendak memerkosa korban namun batal.
Aksi mengerikan pria tersebut dilakukan pada 2016.
Sidang lanjutan kasus tersebut digelar pada Rabu (18/9/2019) lalu.
Terdakwa merupakan seorang pria asal Malaysia.
Terdakwa bernama Boh Soon Ho (51) diadili atas kasus pembunuhan yang menewaskan Zhang Huaxiang (28), seorang wanita asal China.
• Pria Membunuh Setelah Ditampar, Kini Cium Kaki Ibu Korban di Palembang
• Pernah Dipenjara 7 Bulan, Pedangdut Cantik Kini Divonis 3 Bulan Penjara Kasus Zina
Pelaku dan korban bertemu dan saling mengenal di Singapura.
Boh membunuh Zhang karena cemburu.
Pelaku bahkan nekat mencoba menyetubuhi jenazah korban setelah dia bunuh.
Diberitakan The Straits Times, pembunuhan itu terjadi pada 21 Maret 2016 silam.
Kasus itu berawal dari pertemuan Boh dengan Zhang, saat keduanya sama-sama bekerja di sebuah kafe di hotel di Singapura pada 2011.
Zhang merupakan penerima beasiswa dari pemerintah Singapura pada tahun 2009.
Ia bekerja paruh waktu di kafe.
Zhang belajar di jurusan ilmu keperawatan.
Seiring berjalannya waktu, Boh dan Zhang semakin akrab.