Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, DPR: Kami Sudah Penuhi Tuntutan Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, DPR: Kami Sudah Penuhi Tuntutan Mahasiswa.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - DPR RI akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan revisi Undang- Undang KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap situasi politik terkini.

Diketahui, terjadi gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi di sejumlah daerah di Indonesia, sejak Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019).

Massa menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi sesuai amanat reformasi.

Adapun RUU itu seperti Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan. Massa juga menolak pengesahan revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan KPK.

Aksi unjuk rasa terjadi di depan gedung DPR dan DPRD setempat. Di Jakarta, aksi unjuk rasa terjadi di depan komplek Parlemen Senayan.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 24 September 2019 - Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK Ricuh

Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,7 Miliar, Kasatreskrim: Tak Ada Nama M Ridho Ficardo!

Di Lampung, terjadi di depan gedung DPRD Lampung. Hal serupa terjadi di Jambi, Sumatera Selatan, Bandung, Malang, Solo, hingga Makassar. Ribuan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.

Wapres BEM Universitas Lampung, M Hadiyan Rasyadi saat menemui anggota DPRD Provnsi di ruang rapat komisi mengatakan, mereka tidak ingin bernegoisasi melainkan meminta DPRD langsung menyepakati tuntutan massa.

"Kami menolak segala bentuk negoisasi yang melemahkan KPK, menyengsarakan petani, dan menyengsarakan rakyat. Atas kondisi tersebut, kami yang terhimpun dalam Aliansi Lampung Indonesia menyatakan tuntutan ini untuk disetujui,"kata dia.

Total ada 14 tuntutan yang disampaikan massa.

Anggota DPRD Lampung pun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa secepatnya.

"Kami siap merespon dan akan menindaklanjuti aspirasi kawan-kawan, pada prisnsipnya kami telah menyepakati 14 tuntutan dan 4 rekomendasi utama," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung Ahmad Mufti Salim usai audiensi dengan perwakilan peserta aksi demontrasi di Ruang Rapat Komisi, kemarin.

Mufti mengatakan, DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meski begitu, ia mengatakan, tuntutan massa tidak bisa diselesaikan dalam satu hari. Mengingat, sektor tuntutan cukup banyak.

"Untuk yang mendesak kami upayakan sesegera mungkin. Namun yang perlu pembahasan dan gugus tugas pastinya di tindaklanjuti setelah AKD lengkap.

Pada prinsipnya, kami siap menindaklanjuti, beberapa fraksi sudah tanda tangan persetujuan, kita akan tindak lanjuti tuntunan ini sesuai mekainisme birokrasi yang berlaku," jelas dia.

Selain Mufti, perwakilan massa diterima juga anggota DPRD Lampung Lesti Puteri Utami, Ely, Rahmt Mirzani Djausal, Suprapto, Iswan A. Caya, Wahrul Fauzi Silalahi, Noverisman Subing, Ade Ibnu Utami, Nurul Ikhwan, Budhi Condrowati, dan lainnya.

Tunda

Sementara di Jakarta, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam jumpa persnya didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Indra Iskandar mengatakan, DPR memutuskan untuk menunda pengesahan revisi Undang-Undang KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

"RKUP dan RUU Pemasyarakatan sudah kami tunda sesuai usulan pemerintah karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan penuntasan UU, harus bersama-sama," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan penundaan tersebut dilakukan setelah DPR mendengar aspirasi dari mahasiswa. "Penundaan itu harus sejalan dengan tata cara dan prosedur di parlemen. Alhamdulillah seluruh fraksi dalam forum lobi memahami tuntutan mahasiswa dan keinginan presiden, maka kami teruskan," katanya.

Bamsoet meminta para mahasiswa untuk tidak bertindak anarkis dalam berunjuk rasa. Menurutnya, dua RUU telah dibatalkan pengesahannya oleh DPR.

"Saya imbau kepada adek-adek mahasiswa, agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi untuk ditunda. Apakah itu KUHP, ataupun pemasyarakatan," katanya.

Wakil Presiden terpilih KHMaruf Amin mengatakan, demo yang dilakukan tersebut harus tetap menaati aturan, sehingga tidak menimbulkan kericuhan.

"Iya, yang penting itu supaya tertib. Jangan anarkis, begitu saja," ujarnya.

Sempat Rusuh

Aksi unjuk rasa di Jakarta sempat rusuh. Massa sempat melempari gedung DPR dengan batu.

Pos sekuriti dan gerbang belakang DPR hancur karena terkena lemparan batu bertubi-tubi oleh massa.

Terjadi pula aksi pembakaran di sekitar kawasan gedung DPR.

Polisi terpaksa menembakkan gas air mata serta air dari mobil water cannon ke arah massa yang melakukan aksi di depan gedung DPR.

Ribuan mahasiswa pun mundur ke arah Semanggi hingga melewati jembatan layang yang menghubungkan arah TVRI ke Jalan Semanggi.

Massa ada yang bertahan di Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan tol dalam kota depan Hotel Sultan. Beberapa polisi pun terlihat menembakkan gas air mata dari atas jembatan layang tersebut.

Puluhan mobil ambulan terlihat mondar-mandir membawa mahasiswa yang terkena gas air mata maupun pingsan.

Tidak jarang, mahasiswa yang terluka dibawa oleh temamnya menggunakan sepeda motor ke rumah sakit terdekat.

Hingga pukul 17.55 WIB, mahasiswa tetap bertahan di Jalan Gatot Subroto di arah Semanggi.

Massa yang sebelumnya menggelar aksi di gedung DPR mulai bergeser ke Jalan Gerbang Pemuda Senayan pada Selasa malam.

Di sana massa merusak sejumlah fasilitas umum termasuk membakar pos polisi.

Hingga pukul 21.00 WIB, kerusuhan masih terjadi di sekitar kawasan gedung DPR/MPR RI.

Namun memasuki pukul 21.10 WIB, massa mulai berangsur-angsur meninggalkan lokasi.

Suasana pun mulai mencair.

Massa mahasiswa tampak bersenda gurau dengan puluhan pasukan pasukan marinir gabungan Cilandak dan Kodam Jaya di jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pukul 21.13 WIB.

Pasukan marinir tampak mencairkan suasana yang sebelumnya sempat memanas.

Bahkan beberapa mahasiswa sempat sesekali melempar canda dengan para anggota marinir.

Kronologi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK Ricuh di DPR, Mahasiswa Tumbang Kena Gas Air Mata

3 Pos Polisi Dibakar dan 1 Pos Polisi Dirusak Massa

Tawa pun pecah, beberapa kali saat mereka berkumpul.

Di sela-sela momen keakraban tersebut, dua elemen berbeda ini bahkan sempat bershalawat bersama.

Dari pantauan Kompas.com, mahasiswa tampak duduk di aspal sedangkan pasukan TNI berdiri menghadap mahasiwa. (cr5/tribunnews.com/kompas.com)

Berita Terkini