Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
Kronologi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK Ricuh di DPR, Mahasiswa 'Tumbang' Kena Gas Air Mata
Kronologi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK Ricuh di DPR, Mahasiswa 'Tumbang' Kena Gas Air Mata
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK yang berlangsung di depan Gedung DPR RI terus berlangsung hingga Selasa 24 September 2019 malam.
Bahkan, aksi unjuk rasa yang didominasi oleh mahasiswa itu semakin 'liar' dengan perusakan sejumlah fasilitas umum.
Aparat keamanan dari TNI dan Polri terus berjaga di setiap titik yang ada keramaian massa aksi.
Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak Selasa 24 September 2019 pagi pecah dan ricuh.
Suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hari.
Kericuhan bermula ketika sekumpulan mahasiswa memaksa masuk ke dalam Gedung DPR.
• Masih Berlanjut, Massa Aksi di Depan Gedung DPR RI Pindah Lokasi dan Bakar Pos Polisi
• BREAKING NEWS - Anggota DPRD Lampung Janji Tindak Lanjuti Aspirasi Peserta Aksi, Tapi. . .
Polisi yang bersiaga di dalam gedung menembakkan air dari mobil water cannon ke arah mahasiswa untuk menghalau mereka.
Setidaknya ada dua mobil water canon yang dikerahkan aparat kepolisian untuk menghalau mahasiswa yang berusaha menerobos masuk.
Keriuhan pun pecah, mahasiswa melawan.
Mereka melempar polisi dengan botol, bambu, dan bebatuan.
Polisi pun menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.
Kerumunan mahasiswa mulau terpencar.
Sebagian besar mahasiswa memilih menjauh dari pusat ricuh.
Mahasiswa terpencar melarikan diri ke sejumlah titik.
Dipukul mundur, mahasiswa terpencar