Anas Sobirin menjelaskan, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel Nokia warna hitam, ponsel Samsung warna biru list hijau, ponsel Oppo warna biru dan mobil truk Mitsubishi Colt warna kuning nopol BG 8636 JD.
"Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," tandas Anas Sobirin.
(Tribunlampung.co.id)