Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Warga yang mengurus e-KTP mengeluhkan belum bisa dicetaknya kartu identitas diri tersebut akibat kosongnya blanko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lampung Selatan.
“Saya pekan lalu mengurus KTP, tetapi waktu itu blanko-nya habis. Tadi sewaktu saya menanyakan ke petugas di Disdukcapil, mereka mengatakan blankonya masih kosong,” terang Tini, seorang warga asal Candipuro kepada tribun, jumat (27/9).
Menurutnya, dari penjelasan petugas di Disdukcapil. Kosongnya blanko tersebut memang dari Kementerian Dalam Negeri. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh Disdukcapil Lampung Selatan, tetapi juga di daerah lain.
“Kalau kata petugas, kosong dari Kementerian Dalam Negeri. Kabupaten lain juga sama. Heran juga kita dengan kementerian dalam negeri, kok bisa belangko kosong cukup lama,” kata dia.
Hal serupa diungkapkan Ali warga dari kecamatan Katibung.
• Cara Buat e-KTP 2019, Simak 2 Syarat Bikin e-KTP
Dirinya juga sudah lebih dari sepekan mengurus e- KTP, tetapi karena blanko masih kosong belum bisa dicetak oleh Disdukcapil.
Kosongnya blanko KTP EL ini dibenarkan oleh kepala Dinas Dukcapil Lampung Selatan, Edi Finandi. Kosongnya blanko KTP El ini sudah terjadi lebih dari sepekan terakhir.
• Cara Perbaiki Nama Salah di e-KTP 2019, Simak Syarat Perbaikan Data Salah di e-KTP
“Iya memang untuk blanko KTP el masih kosong,” ujarnya kepada tribun.
Menurut Edi, kosongnya blanko KTP el ini dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan blanko KTP el.
“Kita menunggu informasi dari Kementerian. Kalau nanti blankonya sudah ada, kita akan jemput ke Jakarta,” kata dia.
Sampai dengan saat ini untuk jumlah KTP el yang belum tercetak ada 5.025. Dimana setiap hari ada sekitar 100-200 warga yang mengurus KTP.
(Tribunlampung.co.id/dedi sutomo)