Sebab, kata Arinal, hal tersebut memang harus dilakukan untuk evaluasi selama proses berjalannya seleksi lelang Sekprov Lampung.
"Karena hal ini memang perlu dilakukan evaluasi, bagaimanapun juga proses hukum dan keuangan saya tetap melakukan dengan benar," ucap Arinal Djunaidi.
"Soal kapan waktu evaluasinya, itu kewenangan Presiden, yang penting sudah dikirim," tegas Arinal Djunaidi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)