Inilah 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam. Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Ia terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.

Ia telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.

Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

BREAKING NEWS - Kecewa Berat Divonis 8 Tahun, Khamami: Gak Punya Anak, Harta Saya Cuma Istri

Keempat adalah Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.

Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.

Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.

Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.

Bupati di Lampung Kena OTT:

1. Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD

Vonis 2 tahun penjara

Bambang sudah bebas pada Desember 2018

2. Mantan Bupati Lamteng Mustafa

15 Februari 2018

Vonis 3 tahun penjara

3. Mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan

OTT KPK 30 Juli 2018

Vonis 12 tahun penjara

4. Mantan Bupati Mesuji Khamami

OTT KPK 24 Januari 2019

Vonis 8 tahun penjara

5. Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara

OTT KPK 6 Oktober 2019

Berita Terkini