Ia terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.
Ia telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
• BREAKING NEWS - Kecewa Berat Divonis 8 Tahun, Khamami: Gak Punya Anak, Harta Saya Cuma Istri
Keempat adalah Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.
Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.
Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.
Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.
Bupati di Lampung Kena OTT:
1. Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan
Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD
Vonis 2 tahun penjara
Bambang sudah bebas pada Desember 2018
2. Mantan Bupati Lamteng Mustafa
15 Februari 2018
Vonis 3 tahun penjara
3. Mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan
OTT KPK 30 Juli 2018
Vonis 12 tahun penjara
4. Mantan Bupati Mesuji Khamami
OTT KPK 24 Januari 2019
Vonis 8 tahun penjara
5. Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara
OTT KPK 6 Oktober 2019