OTT KPK di Lampung Utara

Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Ternyata Sudah Dapat Peringatan dari Orang Dekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung KPK, Senin (7/10/2019). Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Ternyata Sudah Dapat Peringatan dari Orang Dekat.

Di periode keduanya ini, Agung tersandung masalah hukum. 

Ia terjaring OTT KPK.

Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara

Sejak menjadi abdi masyarakat sampai menjadi bupati, Agung tercatat sudah tiga kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Di situs acch.kpk.go.id, Agung pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjadi  Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Pemerintah Kabupaten Way Kanan. 

Agung ketika itu melaporkan harta kekayaannya di tahun 2010. Pada saat itu harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 417.800.000. 

Rinciannya harta tidak bergerak sebesar Rp 115.800.000. 

Harta bergerak sebesar Rp 240.500.000. Harta bergerak ini terdiri dari mobil Honda CR-V tahun 2007, motor Yamaha Vega R tahun 2009.

Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000. Giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 50.000.000. 

Agung kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK di tahun 2013 saat menjabat Camat Tanjung Senang. 

Jumlah total hartanya ketika itu sebesar Rp 1.358.500.000. Melonjak tajam dibanding ketika masih menjadi Kasubbid Pengembangan SDM di Way Kanan. 

Rinciannya, harta tidak bergerak sebesar Rp 590.000.000. Harta bergerak sebesar Rp 577.000.000. 

Ada penambahan harta tidak bergerak berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2009. 

Lalu harta bergerak lainnya sebesar Rp 11.500.000.

Giro dan setara kas lainnya sebesar 180.000.000. 

Di tahun 2018 ketika sudah menjadi Bupati Lampung Utara, harta Agung Ilmu Mangkunegara kembali bertambah. 

Total hartanya menjadi Rp 2.365.215.981.

Profil dan Rekam Jejak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang Kena OTT KPK

Rincian hartanya berupa tanah dan bangunan nilainya mencapai Rp 1.100.000.000. 

Lalu harta bergerak mencapai Rp 557.000.000. Harta bergerak ini berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2017, mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp 307.500.000.

Kas dan setara kas sebesar Rp 400.715.981. (tribunlampung.co.id/heribertus sulis)

Berita Terkini