Tribun Bandar Lampung

178 Unit Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun 2019, Satu Rumah Dapat Rp 17,5 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadisperkim Yustam Effendi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yustam Effendi membeberkan, di 2019 ada 178 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang dibedah melalui dana alokasi khusus (DAK).

Anggaran yang digulirkan sebesar Rp 3,1 miliar untuk melakukan bedah rumah di tiga kecamatan yakni Tanjungkarang Timur, Teluk Betung Timur dan Sukabumi.

Yustam merinci, 57 unit di Sukabumi, 53 unit di Tanjungkarang Timur dan dan 68 unit di Teluk Betung Timur.

Untuk satu unit rumah menerima Rp 17,5 juta dimana Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

"Jadi total yang diterima pemohon Rp 17,5 juta per unit," beber dia kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Mengenai progress pengerjaan, di Kota Karang, Teluk Betung Timur baru drop material dan baru akan dimulai proses pengerjaannya. Sementara di lokasi lain sudah tahap pembangunan dan ada yang sudah selesai dibangun.

"Bertahap yang tapi harapannya sesuai Pak Walikota katakan agar selesai secara keseluruhan di akhir tahun ini," ungkapnya.

Jariyah Warga Campang Jaya Bahagia Rumahnya Jadi Layak Huni Lewat Program Bedah Rumah

Mengenai RTLH yang mendapatkan program bedah rumah ini setidaknya harus merujuk pada beberapa kriteria dari Bappeda diantaranya masih berlantai tanah dan berdinding geribik.

"Data yang menyusun konsultan. Mengambil data dari Kotaku. Rumah tidak layak huni ini ada kriterianya dari Bappeda, jadi merujuk itu," kata dia.

Rencana di tahun 2020 akan semakin banyak lagi RTLH yang dibedah.

Dimana ada sekitar 300-400 unit tersisa.

"Untuk di Bandar Lampung target kita RTLH tahun 2021 tuntas melalui program bedah rumah. Masih tersisa 300 sampai 400 unit lagi yang belum dibedah," imbuhnya.

Di Pemerintah Kota Bandar lampung dan juga termasuk provinsi bahkan akan menganggarkan dana untuk itu sehingga mempercepat bedah rumah di Bandar Lampung tahun 2020.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Berita Terkini