Suami Pulang Kerja Pergoki Istri Berduaan dengan Polisi, di Lampung Polwan Ngamar Digerebek Atasan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum perwira polisi yang berdinas di Polda Bali berinisial BN dilaporkan ke Direktorat Polda Bali.
Pelaporan itu terkait dugaan kasus perselingkuhan atau perzinahan.
Pantauan Tribun-Bali.com, BN sedang diproses di Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali, pada Kamis (7/11/2019).
Menurut keterangan sumber di Polda Bali, BN diamankan pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA dari rumah seorang warga di kawasan Jalan Pemogan, Bali.
Penangkapan BN ini terkait laporan seorang pria yang sudah beristri, inisial GD.
"Ia diamankan tadi sore oleh enam petugas," ujar sumber.
Kepada Tribun-Bali.com, GD enggan menjelaskan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi tersebut.
"Sabar ya, saya masih syok dengan peristiwa ini karena terpergok istri saya selingkuh dengan BN dan saya diusir dari rumah saya sendiri," ujarnya.
Dari keterangan pelapor GD kepada petugas, saat itu ia baru pulang ke rumah dari urusan kerjanya sekitar 16.30 Wita.
Setibanya di rumah, ia mendengar suara istrinya berinisial IV sedang ngobrol dengan laki-laki lain.
Tidak lama kemudian, pelapor langsung mendobrak pintu dan melihat istrinya sedang berduaan dengan BN.
Sempat terjadi cekcok, sang istri yang bekerja sebagai mami di salah satu tempat hiburan malam (cafe) di Bali ini langsung mengusir suaminya, GD.
Malah, oknum polisi BN dan istrinya langsung masuk menuju kamar.
Usai di usir, GD pun langsung melapor ke Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali.