Tribun Pringsewu

50 Persen Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pringsewu Terancam Tak Dibiayai Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 50 Persen Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pringsewu Terancam Tak Dibiayai Lagi.

Sedangkan, kata Bambang Suharmanu, PBI yang dibiayai melalui APBD Lampung yang bersumber dari Cukai Rokok sebanyak 7.993 jiwa.

Sehingga, lanjut Bambang Suharmanu, total warga miskin yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah setotal 165.993 jiwa.

"Apakah iuran BPJS Kesehatan yang dikaver pemerintah ikut naik? Kalau naik, pemerintah juga harus membiayai," ujar Bambang.

Lihat Kemampuan Anggaran

DPRD Pringsewu akan melihat kembali secara umum kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengungkapkan, sepertinya pemkab sudah tidak mungkin menambah alokasi untuk PBI.

Namun, kata Suryo, atas dampak kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut, apakah pemerintah pusat akan menanggung beban PBI di daerah.

36 Ribu Lampung Utara Warga Tak Lagi Dilayani BPJS Kesehatan

"Kalau ini (kenaikkan) hanya sekedar instruksi, kabupaten menjalankan dengan kondisi yang masih defisit anggaran, justru akan menjadi beban buat kabupaten,"ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Oleh karena itu, kata Suryo, akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat.

Sebab, menurut Suryo, bila kondisinya seperti itu efek dominonya berimbas ke masyarakat. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)

Berita Terkini