Tribun Bandar Lampung

Herman HN: Pembangunan Flyover Jalan Urip Sumoharjo dan Sultan Agung Dilanjutkan

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: martin tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Bandar Lampung Nantikan Pembangunan 2 Flyover dan 1 Underpass di Titik Macet Kota Ini

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan, rencana pembangunan dua flyover di Jalan Kimaja dan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung 2020 mendatang akan tetap dilakukan.

Hal itu disampaikannya terkait Komisi III DPRD Bandar Lampung menolak pembangunan proyek infrastruktur tersebut.

Herman mengatakan, tak mempermasalahkan terkait penolakan pembanguan dua flyover. Menurutnya, pembangunan itu tanggungjawab kepala daerah mengatasi kemacetan di Bandar Lampung.

Wali kota dua periode itu menjelaskan, dua flyover yang akan dibangun untuk mengatasi kemacetan kerap terjadi di ruas Jalan Kimaja-Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Agung.

Lokasi pembangunan rencananya di dua titik perlintasan rel kereta api.

Herman menambahkan, meminta anggota dewan melihat langsung kondisi jalan tersebut saat jam macet untuk menilai fakta dan kondisinya di lapangan.

Wali Kota Herman HN Akan Bangun 2 Flyover Lagi Tahun Depan, Ini Lokasi Pembangunannya

"Lihat langsung kondisinya agar tahu, apa yang dibutuhkan masyarakat," tukasnya, Kamis (14/11).

Ia menegaskan, jika penolakan tersebut lantaran akan dialihkannya jalur kereta babaranjang dari jalur kota atau shortcut, menurutnya membutuhkan waktu lama. Itupun belum dapat dipastikan realisasinya.

Diberitakan, Komisi III DPRD Bandar Lampung menyatakan penolakan terkait rencana pembangunan dua flyover melalui anggaran APBD 2020 mendatang usai hearing kedua digelar Selasa lalu.

Ketua Komisi III Yuhadi mengatakan, penolakan didasari kajian belum selesai dikerjakan Dinas PU Bandar Lampung melalui konsultannya.

Hasil hearing kedua, pihaknya mengundang Dinas PU, konsultan perencanaan dan konsultan studi kelayakan untuk memaparkan kajian pembangunan flyover dan underpass tersebut.

"Ternyata baru uji sondir (uji tekanan tanah) enam meter, atau baru dapat tiga titik. Sehingga belum bisa disimpulkan layak atau tidak, karena konsultan baru saja bekerja tujuh hari," jelasnya.

Komisi III DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Evaluasi Rencana Pembangunan 2 Flyover TA 2020

Kendati demikian, Komisi III meminta uji tersebut dapat segera diselesaikan dan dapat disampaikan kepada DPRD.

"Ya kita tunggu sampai uji kelayakannya fix dulu, dan pernyataan ketidaksetujuan kami akan kami serahkan ke Pemkot Bandar Lampung," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini