Kecelakaan di Tol Lampung

Laka di Tol Lampung, Mobil Jaksa Gunung Sugih Sempat Berguling-guling Sebelum Hantam Pembatas Jalan

Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laka di Tol Lampung, Mobil Jaksa Gunung Sugih Sempat Berguling-guling Sebelum Hantam Pembatas Jalan

"Saya gemeteran lah ya, karena ini kan kecelakaan, saya juga lihatnya miris. Jadi sekuat saya, saya tarik dia menjauh dari mobilnya," pungkasnya.

Mobil Ringsek

Kecelakaan di Tol Lampung kembali terjadi.

Kali ini kecelakaan tunggal terjadi di JTTS kilo meter 126 dekat pintu tol Gunung Sugih, Kamis (21/11/2019).

Pengendara atas nama Fransiska Norma Yulita Sirait, jaksa pegawai di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, mengendarai Avanza warna putih putih BE 1154 CG warna putih.

Kecelakaan diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.50 WIB, saat itu korban berangkat dari pintu tol Kota Baru, Bandar Lampung.

Sesampai di dekat lokasi kejadian, korban diperkirakan dalam kondisi mengantuk lalu menyenggol bagian belakang Fuso yang ada di depannya.

Setelah itu, korban yang diduga dalam kondisi mengantuk, langsung membanting stir dan akhirnya mengakibatkan mobil ringsek dan korban terjatuh.

Beruntung, pada saat bersamaan ada ambulance yang melintas dan langsung memberikan pertolongan.

BREAKING NEWS - Diduga Ngantuk, Jaksa Gunung Sugih Jadi Korban Laka Tunggal di Tol Lampung

Korban Fransiska Norma yang dalam kondisi terluka di bagian kaki dan badan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya, Gunung Sugih.

Akan Ikuti Sidang Anak

Pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih benarkan bahwa pegawainya menjadi korban kecelakaan tunggal di ruas jalan tol trans Sumatera (JTTS) Gunung Sugih, Kilometer 126, Kamis (21/11/2019).

Kasubsi T.I Produksi Intelejen dan Penkum Kejari Gunung Sugih, Bagus Adi, saat dikonfirmasi mengatakan, saat kejadian korban Fransiska Norma Yulita Sirait, akan berangkat ke tempat kerjanya di Kejari Gunung Sugih.

"Dia rumahnya di Bandar Lampung. Memang setiap hari pulang pergi berangkat kerja Gunung Sugih-Bandar Lampung. Setiap hari berangkat berkendara sendiri," terang Bagus Adi.

Jabatan korban Fransiska kata Adi, ia merupakan Jaksa Fungisonal di Pidana Umum (Piddum).

Halaman
123

Berita Terkini