Lurah Tanjung Harapan Hanafiah mengaku diminta datang ke rumah tersebut.
Ia ditanya oleh anggota KPK mengenai status kepemilikan tanah dan rumah tersebut.
“Tanahnya milik Pak Hamami. Saya ditanya-tanya sama orang KPK selama sekitar 15 menit,” jelasnya.
Hanafiah mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Gunaido Uthama, sekretaris Inspektorat Lampung Utara.
Namun, belum diketahui maksud kedatangan KPK ke rumah tersebut.
Belum diketahui juga apakah penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)