Rustian juga menyarankan supaya melalui komunitas KKG (Kelompok Kerja Guru) dapat menyisihkan dana tunjangan profesinya untuk mengadakan workshop atau pelatihan.
• Pagi Buta Mobil Xenia Hantam Pembatas Jalan Pramuka, Jamaah Masjid Al-Hijri Berhamburan Keluar
Sehingga, lanjut Rustian, melalui anggaran yang disisihkan tersebut dapat dikelola sendiri. Mulai dari konsumsi, pengadaan materi kegiatan sampai dengan honor nara sumber.
• Jalan Pelan, Pengemudi Avanza Terkejut Ditabrak Mobil BMW yang Terpelanting dan Tabrak Pemakaman
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu menyarankan supaya para guru yang mendapatkan tambahan penghasilan melalui tunjangan profesi tersebut bijak memanfaatkan uangnya.
Sehingga tidak digunakan untuk barang-barang yang sifatnya konsumtif. "Lebih baik dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensinya masing-masing, atau melanjutkan pendidikkan," tuturnya.
Empat Guru Kembali Diusulkan
Empat guru kembali diusulkan pembayaran tunjangan profesi gurunya. Sekretaris Disdikbud Pringsewu Rustian mengatakan, pengusulan tersebut karena sebelumnya Surat Keputusan Tunjangan Profesinya (SKTP) belum keluar.
"Ada yang masih diajukan, karena baru bisa valid dan baru terbit SKTP, sebanyak empat orang guru," tuturnya.
Saat ini, tambah dia, sudah diajukan pembayarannya. Ia mengatakan, untuk sejauh ini tidak ada guru yang terkendala pencairan tunjangan sertifikasinya.(tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)