6 Pria Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung, Polisi Bawa Korban ke Rumah Aman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat dari enam tersangka komplotan prostitusi diamankan di Polsek Talang Padang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PULAU PANGGUNG - Sebanyak 6 orang pelaku human trafficking atau perdagangan orang ditangkap di Lampung.

Para tersangka tersebut jual gadis untuk dijadikan PSK anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, muncikari mendapat bayaran antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Kasus tersebut diungkap tim gabungan Polsek Pulau Panggung dan Satreskrim Polres Tanggamus.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung, Inspektur Satu Ramon Zamora, kasus tersebut bermula dari laporan orangtua korban RA, HZ (44).

HZ merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.

HZ mengaku anaknya, RA, dibawa kabur oleh HP (20) pada Sabtu (23/11/2019) lalu.

"Mulanya diamankan HP. Kemudian ada pelaku lain, yakni DS yang ditangkap di Talang Padang," kata Ramon Zamora, Kamis (28/11/2019).

Modus Sindikat Jual Gadis ke Prostitusi di Lampung, Korban Dipacari Lalu Dicabuli

"Kami langsung lakukan penyidikan dan pendalaman kasus," lanjut Ramon.

Dari hasil pendalaman kasus, ternyata ada pelaku lainnya.

Kasus yang awalnya disangka melarikan anak dan pencabulan, ternyata mengarah ke human trafficking atau perdagangan orang.

Jajaran Polsek Pulau Panggung pun berkoordinasi dengan Tekab 308, Unit PPA, dan Satreskrim Polres Tanggamus untuk membongkar kasus tersebut.

Ramon mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, polisi bekerja ekstrakeras.

Setelah HP dan DS, pelaku lain yang ditangkap adalah IH (20) dan SU (48).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung.

Halaman
123

Berita Terkini