Sehingga total warga miskin yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah sebanyak 165.993 jiwa.
"Apakah iuran BPJS Kesehatan yang dikaver pemerintah ikut naik? Kalau naik, pemerintah juga harus membiayai," ujar Bambang beberapa waktu lalu.
• Pengobatan Bocah Gizi Buruk: Bayar 350 Ribu Pasien Diterapi, Pakai BPJS Suruh Praktik Sendiri
Berharap Dikaver APBN
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengatakan, menambah dana alokasi PBI BPJS melalui APBD Kabupaten Pringsewu merupakan solusi paling pahit.
Sebab, dia berharap supaya separuh PBI yang tadinya terkaver APBD Pringsewu bisa masuk ke Basis Data Terpadu (BDT), untuk Program Perlindungan Sosial yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sehingga PBI nya bisa ditanggung oleh APBN. "Solusinya ke pusat, karena paling gampang dan meringankan kabupaten. APBD kita lebih aman juga," tukasnya. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)