TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - FR tersangka curas yang diamankan anggota reskrim Polsek ABUNG Selatan, mengaku dirinya hanya sekali melakukan pencurian disertai kekerasan.
“Saya cuma sekali rampas motor. Itu sesudah lima tahun yang lalu,” katanya, saat dihadapan penyidik, Kamis 5 November 2019.
Kemudian, dirinya mengaku tidak membawa senjata api saat melakukan tindak pencurian motor disertai kekerasan.
Ia ditangkap saat menunggui jenazah adiknya.
Dia pun mengaku, setelah melakukan pencurian sempat pergi ke Menggala, Tulang Bawang serta Padang Ratu, Waykanan.
Kabur dengan membawa uang hasil kejahatan.
Kendaraannya dijual dengan hasil Rp 500 ribu.
• BREAKING NEWS - Begal di Blambangan Pagar Roboh Diterjang Timah Panas
“Uangnya saya gunakan untuk bayar utang,” ujarnya.
Ditangkap Saat Melayat Keluarganya yang Meninggal
Buron kasus begal empat tahun silam, FR (31), roboh ditembak aparat Polsek Abung Selatan, Kamis (5/12/2019).
Warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah ini terlibat dalam pembegalan di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, Oktober 2015 silam.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, penangkapan FR berdasarkan pengembangan penyelidikan rekannya yang lebih dahulu tertangkap, yakni IR.
Sebelum ditangkap, FR baru saja melayat di kampungnya.
Sukimanto menerangkan, rupanya kepulangan FR karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.
FR pun pulang untuk menyampaikan duka cita.
• Todong Korban Pakai Senpi, FR Otaki Begal di Blambangan Pagar