Peredaran Gelap Narkotika

Transaksi Sabu Puluhan Kilogram di RS Lampung, Gembong Narkoba Sembunyi di Rumah PNS Lapas Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari saat memberikan keterangan pada gelar perkara kasus penggerebekan Transaksi Narkoba jenis sabu di tempat parkir RSUDAM, Selasa (10/12/2019).

"Sehingga, anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

Setelah dilakukan tindakan tegas terukur, Ery mengungkapkan, kelima tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.

Ery menambahkan, jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.

"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.

Tersangka mengaku cuma bantu saudara

Tersangka Suhendra alias Midun (38) yang berperan sebagai kurir penerima, mengaku membantu saudara.

Midun mengaku mengambil mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR di tempat parkir RSUDAM.

Hal itu dilakukan setelah ia diperintah oleh Supriyadi alias Udin (33).

"Saya cuma mengambil mobil, disuruh saudara saya Udin," kata Midun, Selasa, 10 Desember 2019.

Gembong Narkoba Sembunyi di Rumah PNS, Dikejar dari Lampung hingga Aceh

Midun mengatakan, setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba ada anggota BNNP Lampung.

"Saya langsung kabur, ke (Jalan) Teuku Umar," tutur Midun.

"Sampai sana, saya ketangkap, sudah coba lari," imbuh Midun.

Jajaran BNNP Lampung menggagalkan Transaksi Narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg yang dilakukan di tempat parkir RSUDAM, dan menangkap gembong narkoba saat sembunyi di rumah PNS di Aceh. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Berita Terkini