TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Pada Jumat (20/12/2019) kemarin Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Adrianus Maleila menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kedatangan Adrianus Meliala ini didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Liberti Sitinjak, serta Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim.
Awalnya, Adrianus mengecek blok Timur yang terlihat sepi.
Hal itu lantaran sedang direnovasi untuk standasrisasi.
Para napi penghuni blok Timur itu semuanya sudah dipindahkan ke sebuah selasar.
• Mata Berkaca-kaca, Istri Eks Kalapas Sukamiskin Curhat Jualan Nasi Uduk Karena Hal Ini
• Mahasiswi Bunuh Diri di Kamar Mandi, Tinggalkan Surat Wasiat Beserta Kartu ATM
• Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Septictank, Anak Bunuh Diri Istri Hilang
Selasar tersebut dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.
Adrianus dan rombongan kemudian melanjutkan pengecekan ke bagian lantai 2 blok tersebut.
Di mana, satu di antaranya terdapat sel tahanan narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.
Namun ada hal membuat tim kaget, saat diperiksa, sel nomor TA 04 yang biasa ditempati Setnov itu terlihat berbeda dari sel-sel lain.
Dari luar, pintu sel itu tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.
Selain itu, pintunya juga digembok dengan menggunakan gembok sidik jari.
Serta, ada fasilitas lubang untuk melihat keadaan luar dari dalam.
Padahal di sel-sel lain, kondisi pintunya semuanya tidak terkunci saat proses renovasi berlangsung.
Alhasil, petugas terpaksa sampai harus menggunakan palu dan mesin pemotong besi.
Hal itu agar mereka dapat masuk ke sel yang ditempat Setnov.