TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung terus berupaya menekan angka kejahatan jalan terutama tindak pidana begal, salah satunya dengan membuat layanan Call Center Anti Bandit 24 jam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Call Center ini akan melayani 24 selama Operasi Lilin Krakatau 2019.
Berikut Call Center Anti Bandit di seluruh wilayah Lampung.
"Bagi warga yang mengetahui adanya aksi kejahatan dijalanan baik Curat, Curas dan Curanmor, untuk segera menghubungi," kata Pandra, Selasa 24 Desember 2019.
Kata Pandra, masyarakat diminta kerja samanya agar untuk langsung menghubungi sehingga pelaku segera ditangkap.
"Ada 14 posko Anti Bandit yang tersebar di kewilayahan dan setiap posko memiliki dua Call Center yang dlsedia 24 jam," tegasnya.
• Jadwal Kapal Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni Serta Cara Beli Tiket Kapal Pakai e-Money
• Perayaan Natal di Lampung Utara Berjalan Aman dan Damai
• Waktu Terbaik Lihat Gerhana Matahari Cincin di Bandar Lampung dan Cara Buat Kacamata Gerhana
Adapun Call Center ini meliputi:
1. Posko Anti Bandit Polresta Bandar Lampung - 082179492996, 082180459816
2. Posko Anti Bandit Polres Lampung Selatan - 082180455205, 085280455028
3. Posko Anti Bandit Polres Lampung Tengah - 085367344443, 082179156600
4. Posko Anti Bandit Lampung Utara- 085267862402, 085267862398
5. Posko Anti Bandit Lampung Timur - 082280684337, 082280684334
6. Posko Anti Bandit Lampung Barat - 08217910641, 082179106689
7. Posko Anti Bandit Polres Metro - 081368969229, 081373010660
8. Posko Anti Bandit Polres Pesawaran - 082279605149, 082279440372
9. Posko Anti Bandit Polres Tanggamus - 082379752555, 085279223985
10. Posko Anti Bandit Polres Tulang Bawang Barat - 085267370709, 081272207622, 082181819911
11. Posko Anti Bandit Polres Mesuji - 082193842010, 085269780742, 082375992000
12. Posko Anti Bandit Polres Way Kanan - 082179839336
13. Posko Anti Bandit Polres Pringsewu - 085366660212, 085366673751
14. Posko Anti Bandit Polres Tulang Bawang Barat - 085267974646, 085268634848
Call Center Lampung Utara
Dalam rangka memberikan pelayanan prima, Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim memasang layanan pengaduan.
Jika masyarakat di Lampung Utara melihat atau menemukan tindak pidana kriminal yang terjadi di sekitarnya.
Nomor 0852 6786 2402 dan 0852 6786 2398 selama 1x24 jam dan pihak Polres Lampung Utara akan segera merespon.
Selain itu juga masayarkat dapat melihat Nomor Call Center di banner yang telah di pasang di Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Putih.
Kemudian di Jalinsum Desa Mulang Maya simpang tiga Kantor Kecamatan Kotabumi Selatan, Pos Lantas Kotabumi Kota, Taman Sahabat Kotabumi.
Selain itu juga ada di depan Pos Lantas Tugu Payan Mas, halaman parkir Stadion Sukung dan depan Perumahan Way Rarem.
"Call Center ini kita buat dalam rangka quick respons atau respon cepat dari pihak kepolisian dalam penangan tindak pidana kriminal," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Senin (23/12/19).
"Masyarakat bisa langsung menelpon nomor yang tertera dan kami pihak kepolisian akan terjun langsung kelapangan," imbuhnya.
Layanan Call Center ini juga untuk mendukung terlaksananya Operasi Lilin Krakatau 2019 sehingga masyarakat yang merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 bisa merasa aman dan nyaman.
Call Center Bandar Lampung
Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menggiatkan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat.
Persoalan yang dapat diadukan yaitu terkait permasalahan dalam jalannya pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Bandar Lampung.
Caranya cukup mudah. Warga cukup menelepon ke Lapor Call Center di nomor 082282204761 atau 082282204762.
Atau, mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat (SMS) dengan format ketik Bandar Lampung Isi Aduan SMS ke 1708.
Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengatakan, pelayanan Lapor Call Center tersebut bertujuan untuk melayani warga yang memiliki keluhan, baik menyangkut masalah infrastruktur, dokumen kependudukan, dan lainnya.
"Jika ada keluhan terhadap pelayanan yang kurang bagus, maka nomor telepon tersebut untuk dapat dihubungi, baik melalui SMS ataupun telepon langsung ke nomor layanan. Layanan itu 24 jam," tutur Suhardi, Minggu, 24 Februari 2019.
Suhardi menjelaskan, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memerintahkan Kabag Organisasi Pemkot Bandar Lampung untuk mengelola layanan itu.
Herman HN juga mengharuskan ada petugas yang menjawab setiap panggilan yang masuk ke nomor tersebut.
Mekanismenya, kata Suhardi, setiap pengaduan ditampung melalui Kabag Organisasi.
Kemudian setiap hari laporan disampaikan kepada wali kota.
"Untuk tindak lanjutnya tentunya menunggu perintah Pak Wali. Dan itu memang mekanisme yang sudah terbangun selama ini," ungkap Suhardi.
Suhardi mengatakan, program Lapor Call Center sudah mulai berjalan satu minggu.
Tapi, sebenarnya pada awal kepemimpinan Herman HN program itu sudah berjalan. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/anung bayuardi)