Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Hadirkan Bupati Agung, Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Digelar Besok

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan dihadirkan dalam persidangan dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (20/1/2020).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang akan kembali menggelar sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara, Senin (20/1/2020) besok.

Sidang dengan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh itu akan diagendakan dengan mendengarkan keterangan saksi.

Kali ini, tersangka utama Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan dihadirkan dalam persidangan untuk memberi kesaksian.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ada enam saksi yang akan dihadirkan.

"Untuk Candra Safari, ada lima saksi yang dihadirkan. Hendra Wijaya Saleh ada lima. Tapi di antara saksi tersebut, ada tiga saksi yang sama," ujarnya, Minggu (19/1/2020).

Dapat DAK Rp 40 Miliar, Syahbudin Setor Fee Rp 2,5 Miliar ke Musa Zainudin

Jadi Tersangka Suap Proyek, Bupati Lampung Utara Senyum Pakai Rompi KPK

Atasi Banjir di Hadimulyo Barat Metro, Anak Sungai Way Bunut Akan Dinormalisasi

Gara-gara Sopir Kelilipan, Mobil Xenia Terguling dan Kena Seruduk Mobil Lain dari Belakang

Adapun saksi sama yang dimaksud adalah Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, dan Raden Syahril alias Ami selaku orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara.

"Ada tiga saksi yang sama. Bupati, mantan wakil (bupati), orang kepercayaan bupati, dan sisanya perantara," katanya.

Disinggung apakah ketiganya akan disidangkan dalam persidangan kedua terdakwa, Taufiq belum berkomentar banyak.

"Tergantung hakim. Secara teknisnya hari Senin. Tapi kemungkinan bersamaan," jawabnya.

Dengan kehadiran Agung, kata Taufiq, akan ada penambahan personel pengamanan.

"Ada (penambahan penjagaan)," tuturnya.

Taufiq menambahkan, terdakwa akan dihadirkan langsung besok tanpa adanya penitipan lantaran perkara Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam penyidikan.

"Belum dilimpahkan ke kami. Masih penyidikan," ujarnya.

Taufiq juga memastikan Sri Widodo akan hadir besok.

"Kebetulan sudah konfirmasi karena kemarin sakit dan akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya," jawab Taufiq.

Ditanya kaitan Sri Widodo sebagai saksi, Taufiq mengatakan, banyak hal yang bisa digali dalam keterangannya.

"Antara lain itu (kekacauan di Pemkab Lampung Utara). Kemudian penerimaan dan pihak-pihak perantara Pak Agung. Tapi nunggu yang bersangkutan menerangkan sendiri," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini