OTT KPK di Lampung Utara

Jadi Tersangka Suap Proyek, Bupati Lampung Utara Senyum Pakai Rompi KPK

KPK menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara per Selasa (8/10/2019). Ia ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Antara/ADITYA PRADANA PUTRA
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengenakan rompi KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK menjaring Agung bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Koperindag Lampung Utara. 

Jadi Tersangka Suap Proyek, Bupati Agung Senyum Pakai Rompi KPK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara per Selasa (8/10/2019). Ia ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Agung keluar dari gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK sekitar pukul 02.45 WIB.

Kedua tangannya telah diborgol.

Agung sempat melempar senyum ke arah wartawan seraya berjalan keluar gedung KPK menuju mobil tahanan.

"AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Ia ditahan bersama lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni orang kepercayaan Bupati Lampung Utara Raden Syahril (RSY), Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbuddin (SYH). Lalu, Kepala Dinas Perdagangan Lampura Wan Hendri (WHN), serta dua orang dari unsur swasta, masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Sale (HWS).

Mereka resmi ditahan terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

Para tersangka ini ditahan di lokasi berbeda.

BREAKING NEWS - Sita Duit Rp 600 Juta, KPK Ciduk 7 Orang dalam OTT di Lampung Utara

BREAKING NEWS - Warga Tak Kaget Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK

RSY ditahan di Rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat.

CHS dan HWS di Rrutan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sementara SYH dan WHN di Rutan Kepolisian Metro Jakarta Timur.

Agung diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara dari pihak swasta, CHS dan HWS.

Suap itu diterima melalui dua kadisnya, SYH dan WHN serta orang kepercayaan AIM, RSY.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved