OTT KPK di Lampung Utara

Jadi Tersangka Suap Proyek, Bupati Lampung Utara Senyum Pakai Rompi KPK

KPK menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara per Selasa (8/10/2019). Ia ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Antara/ADITYA PRADANA PUTRA
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengenakan rompi KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK menjaring Agung bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Koperindag Lampung Utara. 

“Iya benar ada surat itu," ujarnya, kemarin.

Pelaksanaan penugasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan merujuk UU No 9 Tahun 2015 pasal 65 ayat 3 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menetapkan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Saya siap melaksanakan tugas. Karena itu amanat undang-undang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Budi mengatakan, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah, camat, dan lurah.

Bupati Agung Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing

Budi juga meminta kepada semua aparatur sipil negara melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya harap pelayanan kepada rakyat jangan berhenti,” kata dia.

Jadi Tersangka Suap Proyek, Bupati Lampung Utara Senyum Pakai Rompi KPK.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/wartakota.com/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved