Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Masih Ada Hubungan Kerabat, Raden Syahril Terima Uang Fee Proyek untuk Diteruskan ke Bupati Agung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih Ada Hubungan Kerabat, Raden Syahril Terima Uang Fee Proyek untuk Diteruskan ke Bupati Agung

"Belum ada informasi," timpalnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Farizal Antony mengaku belum mendapatkan informasi jika tersangka Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril atau Ami akan dititipkan sementara.

"Sampai dengan saat ini belum ada info," ujarnya.

Kendati demikian, Farizal mengaku siap menerima jika memang akan dititipkan.

"Kalau untuk terdakwa Candra dan Hendra masih sehat. Siap untuk jalani persidangan," tandasnya.

Terpisah, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menegaskan, hingga sampai saat ini pihaknya belum mendapat pelimpahan berkas perkara terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara.

"Belum, masih dalam penyidikan," ujarnya.

Hingga saat ini berkas terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, termasuk tiga tersangka lainnya, masih dalam penyidikan.

"Sampai saat ini berkas perkara AIM, Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri dan Raden Syahril masih dalam tahap penyidikan di KPK," katanya.

Meski demikan, Taufiq menargetkan berkas perkara akan dilimpahkan pada akhir Januari.

"Target Februari penuntutan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini