"Jadi teknis bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim Novian Saputra.
"Kalau tidak keberatan terhadap saksi kita mintai keterangan secara bersamaan agar efektif," jawab JPU.
Akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk empat orang saksi diperiksa secara bersamaan dan dua orang lainnya akan di mintai keterangan setelah empat saksi diperiksa.
Adapun keenam saksi yang dihadirkan yakni Raden Syahrial alias Ami, Agung Ilmu Mangkunegara, Sri Widodo, Taufiq Hidayat, Syahrul Hanibal dan Abdul Rahman.
Sebelumnya, datang di Pengadilan Tanjungkarang, Agung Ilmu Mangkunegara Bupati non aktif Lampung Utara jadi saksi dalam sidang terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Pantauan Tribun, Senin 20 Januari 2020, Agung datang di PN Tanjungkarang sekitar pukul 8.50 wib.
Agung menjadi saksi dalam perkara suap fee proyek tidak sendirian.
Agung akan menjadi saksi bersama Raden Syahril alias Ami orang kepercayaannya yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
Keduanya dihadirkan kedalam persidangan ini untuk mengetahui aliran yang masuk ke Bupati Lampung Utara dari dua terdakwa.
Saat menuju ke ruang persidangan Agung tak banyak berkomentar.
"Nanti ya kita lihat persidangan," kata Agung.
Agung pun tak banyak berkomentar dan terus berjalan menuju ruangan.
"Allah maha baik takdirnya tak pernah salah," seru Agung.
Kesaksian Bupati Agung Diharapkan Ungkap Fakta Baru Suap Proyek
Kesaksian Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara akan menjadi ajang untuk pembuktian fakta.