Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Masih Ada Hubungan Kerabat, Raden Syahril Terima Uang Fee Proyek untuk Diteruskan ke Bupati Agung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih Ada Hubungan Kerabat, Raden Syahril Terima Uang Fee Proyek untuk Diteruskan ke Bupati Agung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masih ada hubungan kerabat, Raden Syahrial alias Ami terima aliran dana fee proyek untuk diteruskan kepada Bupati non aktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Ami mengatakan ia mengenal Agung sejak tahun 1994 semenjak memperistri sepupu orangtua Agung.

Dalam keterangannya, Ami mengaku pernah diminta Agung untuk mendapat tugas khusus kaitannya dengan fee proyek.

"Itu saya (mendapat tugas khusus) pada bulan Juli 2019, saudara Syahbudin menghubungi saya ingin bertemu. Disampaikan ada dana perencanaan satu miliar," kata Ami, dalam persidangan, Senin 20 Januari 2020.

Kata Ami, seminggu kemudian ia dihubungi oleh Syahbudin yang mana akan diserahkan uang melalui Reza suruhan Syahbudin.

"Katanya minta ketemuan, akhirnya ketemuan di jalan Pramuka di Indomaret. Lalu diberikan uang itu yang dimasukkan ke dalam Kardus Tripanca Rp 600 juta," tuturnya.

BREAKING NEWS Bupati Nonaktif Lampung Utara Hadiri Sidang Kasus Fee Proyek di Lampura

Kesaksian Bupati Agung Diharapkan Ungkap Fakta Baru Suap Proyek

Pakai Baju yang Sudah Dimodifikasi, Komplotan Pencuri Ini Gasak Susu Bayi hingga Mixer di Swalayan

Jadwal Kapal Eksekutif Januari 2020 dan Cara Beli Tiket di Merak Bayar Pakai e-Money

Lanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada Agung seminggu kemudian di rumah dinas.

"Saya ketemu pak Agung diruang tv saya bawa dan saya bicarakan ini titipan pak syahbudin dan saya taruh bawah meja, setelah taruh saya keluar," jelasnya.

Ami kemudian mengatakan tahap kedua pada bulan Oktober 2019, yang mana berjanji bertemu di jalan Danau Singakarak untuk penyerahan Rp 400 juta.

"Saya bertemu di depan tower. Saya dipanggil dan saya masuk dalam mobil Reza. Dan Reza mengeluarkan kresek isi uang, pecahan Rp 50 empat bundel dan Rp 100 ribu dua bundel, kemudian saya iket dan saya pulang," tuturnya.

Ami pun mengaku tak mengetahui sumber dana tersebut dari Candra Safari.

"Tidak tahu, hanya disampaikan uang itu uang perencanaan, kemudian uang itu saya bawa kerumah dan saya kemas dengan kartus great akua, dan saya tutup dengan plastik bawaan, biar ngeceng enak," tandasnya.

Hadirkan 6 Saksi, 4 Saksi Diperiksa Bersamaan

JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada Majelis Hakim mengatakan hari ini pihaknya mendatangkan enam orang saksi.

"Ada enam orang saksi, dan ada empat saksi yang sama untuk terdakwa Hendra Wijaya Saleh dan Candra Safari," katanya, Senin 20 Januari 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini